NEWS DIMADURA, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep,Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada Rabu (09/10/2024).
Rapat ini berlangsung di gedung baru DPRD Sumenep yang terletak di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Kota Sumenep, dan menjadi momen penting dalam perkembangan politik lokal.
H. Zainal Arifin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin lembaga legislatif daerah ini.
“Menahkodai DPRD Kabupaten Sumenep adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban, terutama dengan banyaknya pekerjaan rumah yang sudah menanti dan harapan serta aspirasi masyarakat yang perlu segera direalisasikan,” ujar Zainal.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukanlah hal yang mudah, tetapi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi.
Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah kunci penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Di bawah kepemimpinannya, ia berjanji untuk mengedepankan prinsip kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami akan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di DPRD, dengan tujuan memberikan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan,” lanjutnya.
Zainal juga menekankan pentingnya dialog terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan untuk memperuncing perbedaan, tetapi untuk mencari kesamaan pandangan.
Ia menyatakan bahwa pandangan masyarakat sebagai objek kebijakan harus diubah, dengan melibatkan berbagai entitas penting dalam proses pengambilan keputusan.
Lebih lanjut Zainal Arifin menegaskan komitmennya untuk memperkuat tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ia berjanji DPRD Sumenep akan terus produktif dan representatif sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Zainal berencana menginisiasi perubahan regulasi yang selama ini dinilai menghambat inovasi. Menurutnya, regulasi yang ada harus melindungi kepentingan rakyat dan memudahkan mereka dalam mencapai tujuan pembangunan.
“Kita tidak boleh terjebak dalam regulasi yang kaku. Regulasi harus melindungi rakyat dan mempermudah mereka untuk berkembang serta meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.***