NEWS ADVERTORIAL – Proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Saur Saebus, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berjalan sesuai rencana dengan keterangan dari pengelola proyek setempat.
Huda, pengelola proyek BSPS, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurut Huda, program ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hunian warga dari yang tidak layak menjadi layak huni.
“Pelaksanaan bantuan ini diawasi ketat untuk memastikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Huda.
Nurul, dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (18/6), menepis tudingan bahwa bahan material yang disalurkan tidak sesuai dengan RAB. Menurutnya, dari total 60 unit rumah yang direhabilitasi pada tahun 2024, sebanyak 47 di antaranya merupakan rumah gedung.
Semua bahan yang diberikan kepada warga telah melalui verifikasi dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam RAB.
“Dokumentasi lengkap terkait distribusi dan kualitas bahan telah kami persiapkan,” tambah Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa proyek BSPS disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi dan pembangunan rumah yang layak huni, serta mematuhi semua prosedur dan regulasi yang berlaku.
Bahan kayu yang digunakan telah dipilih melalui proses seleksi dan pengujian kualitas, sementara warga juga mendapatkan pelatihan tentang cara merawat bahan bangunan agar tahan lama.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proyek ini secara transparan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian, kami terbuka untuk menerima laporan,” jelas Nurul.
Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian baik dari segi bahan maupun aspek lainnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Pemkab Sumenep, Yayak Nurwahyudi menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan verifikasi penerima program BSPS.
Pelaksanaan bantuan dilakukan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.
“Kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan nama dan alamat. Pelaksana program BSPS adalah Stakeholder Penyediaan Perumahan Surabaya,” terang Yayak.***