Sampang Bergejolak! Warga Jrengik Kepung Kantor Kecamatan Tuntut Pilkades Digelar Tahun Ini
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis 15 Mei 2025.
Mereka datang dari 14 desa dengan satu tuntutan lantang Pilkades serentak di 143 desa di Sampang harus segera digelar tahun ini.
Massa membakar ban dan keranda sebagai simbol matinya demokrasi desa akibat penundaan Pilkades selama bertahun-tahun.
Koordinator aksi, Rofik, menyatakan bahwa penundaan Pilkades sejak 2021 melalui SK Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 telah merugikan masyarakat.
Ia juga menuding ada dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang kini menjabat di 143 desa tersebut.
“Kami butuh ketegasan Bupati Slamet Junaidi, ini sudah terlalu lama ditunda. Penundaan ini telah mencederai nilai demokrasi dan membuka ruang permainan kepentingan,” tegas Rofik.
Ia menekankan bahwa penundaan tersebut juga bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Desa yang mengamanatkan pembangunan berbasis partisipasi rakyat tanpa kepala desa definitif, arah pembangunan desa pun tak menentu.
Selain itu, masyarakat merasa hak politiknya dirampas secara sistematis. “Kami menuntut pelaksanaan Pilkades secara bergelombang tahun ini juga, tanpa menunggu habisnya masa jabatan kepala desa definitif di 37 desa lainnya,” seru Rofik.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades 2025 belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa.
Menurutnya, Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur melalui DPMD Provinsi telah mengeluarkan surat edaran untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
“Kami mengikuti arahan pusat. Pelaksanaan Pilkades akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru,” ujarnya di hadapan massa.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






