NEWS SUMENEP – Di tengah belum selesainya kasus fraud BSI Sumenep yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, kini muncul skandal manipulasi kredit makro miliaran rupiah di Bank Negara Indonesia (BNI) 46.
Skandal ini melibatkan dugaan manipulasi kredit makro hingga miliaran rupiah, yang menyeret sejumlah oknum pegawai BNI 46 Cabang Sumenep dan seorang pejabat publik di Kota Keris.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, manipulasi kredit makro ini bermula pada tahun 2014, ketika seorang kreditur mengungkap bahwa namanya dimanfaatkan oleh pejabat tersebut untuk meminjam dana di BNI yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.61, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Kreditur yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku diminta datang ke Kantor BNI Sumenep oleh pejabat tersebut dan disarankan untuk menjawab “iya” saja atas semua pertanyaan pihak bank.
“Saya disuruh menemui pihak bank dan diminta untuk menjawab semua pertanyaan dengan ‘iya’. Saya tidak tahu apa-apa soal komitmen pejabat tersebut dengan BNI,” ungkap kreditur pada Senin (15/07/2024).
Kreditur merasa terpaksa mengikuti permintaan pejabat itu karena ia bekerja di perusahaan milik pejabat tersebut dan memiliki hubungan keluarga. Setibanya di kantor cabang BNI, bank sudah mengetahui tentang dirinya dan menunjukkan jaminan berupa tanah.
“Pinjaman yang di-ACC itu Rp 1,5 M, tapi waktu itu saya hanya disuruh untuk mengambil Rp 1 M. Uang pinjaman tersebut kemudian diserahkan kepada istrinya, plus surat dan buku tabungan BNI-nya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Kreditur itu kemudian menceritakan bahwa selang beberapa tahun kemudian, pihak BNI Wilayah Jawa Timur mengunjunginya untuk menanyakan terkait pinjaman tersebut. Bahkan, debt collector BNI sempat mendatangi rumahnya.
Si kreditur ini menyatakan bahwa uang tersebut digunakan oleh pejabat yang masih keluarganya, bukan dirinya, akan tetapi pejabat tersebut tidak mengakui penggunaan uang tersebut dan menuding kreditur sebagai pelakunya.
Kreditur menegaskan, bahwa ia tidak mungkin meminjam uang miliaran rupiah karena saat itu ia hanya seorang karyawan.
“Saya minta BNI memanggil pejabat dan istrinya untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi saran saya tidak dihiraukan. Malah, saya diminta menjual tanah yang dijadikan jaminan untuk melunasi pinjaman. Tanah itu bukan milik saya dan tidak cukup untuk melunasi pinjaman,” tuturnya.
Lebih parahnya lagi, pimpinan BNI Sumenep diberhentikan dan beberapa oknum yang terlibat dalam kasus ini diturunkan pangkatnya. Kreditur merasa dimanfaatkan dan dirugikan, sehingga ia menolak membayar sepeserpun kepada BNI.
“Saya tidak akan membayar karena saya tidak menggunakan uang tersebut,” tegasnya.
Jurnalis dimadura.id mencoba mengonfirmasi pimpinan BNI Cabang Sumenep terkait dugaan manipulasi kredit yang merugikan negara ini. Namun, yang bersangkutan sedang berada di luar kota dan baru bisa ditemui pada Senin (22/07/2024).
“Pimpinan sedang bertemu tamu dan akan ke luar kota. Silakan datang kembali hari Senin depan,” ujar seorang petugas keamanan BNI Sumenep, Senin (15/7).