“Kami pastikan PLN tidak terlibat dalam tindakan oknum tersebut. PLN dan PT Haleyora telah memfasilitasi komunikasi agar Dani dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Pangky Yongkynanta, Manager PLN ULP Sumenep.

PLN mengimbau seluruh pelanggan agar selalu mengikuti prosedur resmi dan menghindari perantara tidak sah. Untuk informasi dan layanan, pelanggan dapat mengakses kanal resmi PLN atau menghubungi PLN 123.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen PLN dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan perlindungan hak pelanggan.***