SUMENEP, DIMADURA Forum Wartawan Sumenep (FWS) mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan e-Katalog dan tata kelola anggaran publikasi media di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (12/6/2026).

Audiensi berlangsung hangat penuh dialog, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Dari pihak FWS, aspirasi disampaikan oleh Koordinator FWS, Hambali Rasidi.

Dalam audiensi ini, FWS menyoroti sejumlah persoalan yang muncul sejak sistem e-Katalog diterapkan dalam kerja sama publikasi media dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keluhan, kata Hambali, tidak hanya datang dari perusahaan pers, tetapi juga dari sejumlah OPD yang masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum adanya keseragaman harga publikasi antar OPD. Menurut Hambali, untuk pekerjaan yang sama masih ditemukan perbedaan tarif yang cukup mencolok.

"Bahkan untuk pekerjaan yang sama terdapat harga yang berbeda-beda, mulai Rp250 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per berita. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat," ungkap Hambali.

“Sementara untuk koran cetak, cokop jomplang di kisaran dua sampai lima juta. Bahkan ada yang hanya dalam rentang empat lima bulan sejak Februari (2026, red), berdasarkan data yang kita kantongi, sudah ada yang nyentuh Rp50 hingga Rp100 juta,” imbuhnya.

Melalui audiensi bertema “Mendorong Tata Kelola Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah yang Transparan, Berkeadilan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi e-Katalog Nasional”, FWS menyampaikan lima poin utama kepada Komisi I DPRD Sumenep.

Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-Katalog di seluruh OPD. FWS menilai masih terdapat perbedaan mekanisme administrasi, termasuk adanya OPD yang tetap meminta dokumen fisik meskipun sistem e-Katalog telah mengakomodasi dokumen digital seperti tautan berita, PDF, invoice, dan dokumen administrasi lainnya.

Kedua, mendorong adanya standarisasi harga publikasi media di seluruh OPD agar tidak terjadi disparitas harga untuk jenis pekerjaan yang sama.

Ketiga, meminta keterbukaan distribusi anggaran publikasi pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8,2 miliar per tahun. Transparansi dianggap penting untuk menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh perusahaan pers dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Keempat, FWS mengusulkan agar setiap OPD memiliki tema besar publikasi tahunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, UMKM, ketahanan pangan, penurunan kemiskinan, pencegahan stunting hingga inovasi pelayanan publik.

Kelima, FWS menilai mekanisme mini kompetisi dalam e-Katalog Versi 6 belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengadaan jasa publikasi media. Padahal, mekanisme tersebut dirancang untuk menciptakan persaingan yang sehat, terbuka, efisien, dan akuntabel bagi seluruh penyedia jasa.

Selain menyampaikan berbagai catatan tersebut, FWS juga meminta Komisi I DPRD Sumenep melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah daerah, mendorong penyusunan SOP administrasi e-Katalog yang seragam, menetapkan standar harga publikasi, membuka data distribusi anggaran secara transparan, serta mengoptimalkan mekanisme mini kompetisi sesuai regulasi LKPP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang berkembang dalam forum audiensi.

"Kami memahami apa yang menjadi aspirasi para punggawa jurnalis ini. Izinkan kami Komisi I untuk melakukan kajian. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pleno komisi dan selanjutnya menjadi referensi bagi Diskominfo dalam menerapkan tata kelola advertorial yang lebih baik," jelas Darul.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Sumenep dan FWS sepakat untuk mendorong kajian bersama dengan OPD terkait implementasi e-Katalog dan tata kelola kerja sama publikasi media. Hasil kajian tersebut nantinya akan dibahas dalam pleno Komisi I sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Kita bahas nanti ini secara khusus di pleno," pungkas pria asal Masalembu itu.

---