SUMENEP, DIMADURA–Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep berhasil perbaiki puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) selama semester pertama 2026.
Sepanjang Januari hingga Juni, sebanyak 66 rumah milik warga telah diperbaiki dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,089 miliar.
Program rehabilitasi tersebut dilaksanakan secara bertahap setiap bulan.
Pada Januari tercatat 13 rumah diperbaiki, disusul Februari sebanyak 15 unit. Selanjutnya, lima rumah direnovasi pada Maret, 14 unit pada April, 10 unit pada Mei, dan sembilan unit pada Juni.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Baznas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang masih menempati hunian tidak layak.
Menurut Fauzi, penyediaan tempat tinggal yang layak merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
"Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus menghadirkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak," terang Fauzi, Senin (6/7/2026).
Ia menilai manfaat program tersebut tidak hanya terlihat dari perbaikan kondisi bangunan rumah, tetapi juga memberikan rasa aman dan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Perbaikan rumah yang dilakukan Baznas tidak hanya membangun fisik bangunan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat penerima manfaat," katanya.
Fauzi menegaskan, percepatan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

