Setelah seluruh data dinyatakan valid, hasil razia akan disampaikan kepada Bupati Sumenep untuk ditindaklanjuti melalui OPD terkait dan BKPSDM.
“Nanti bupati akan memberikan rekomendasi kepada OPD terkait atau BKPSDM untuk mengambil tindakan kepada para ASN tersebut,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, operasi penertiban ASN akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menurut Fajar, langkah tersebut penting untuk memastikan ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Hal ini penting untuk menguatkan tanggung jawab ASN kepada pemerintah dan masyarakat Sumenep,” tuturnya. ***

