NEWS SUMENEP, DIMADURA–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat terdapat 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan masuk dalam kategori rawan kekeringan. 

Wilayah tersebut mencakup kawasan daratan maupun kepulauan yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses air saat musim kemarau

Pendataan itu mengacu pada Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 tentang Penetapan Lokasi Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. 

Berdasarkan keputusan tersebut, desa-desa diklasifikasikan dalam sejumlah tingkat kerawanan, mulai dari kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis.

Di wilayah daratan, daerah yang masuk dalam peta rawan antara lain Kecamatan Manding, Pasongsongan, Rubaru, Pragaan, Ganding, Guluk-Guluk, Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Saronggi, serta sejumlah kecamatan lainnya. 

Sementara itu, kawasan kepulauan yang juga memiliki tingkat kerentanan tinggi meliputi Kecamatan Arjasa, Kangayan, Gayam, Raas, Giligenting, Talango, Masalembu, Nonggunong, hingga Sapeken.

Pemetaan itu menjadi dasar penentuan prioritas penanganan, baik untuk penyaluran bantuan air bersih maupun pelaksanaan program mitigasi di wilayah terdampak.

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir, mengatakan desa dengan status kering kritis akan menjadi fokus utama dalam penyaluran bantuan air bersih ketika musim kemarau mulai berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman penanganan pada tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan distribusi air bersih umumnya mulai meningkat setelah musim kemarau berlangsung sekitar satu bulan.

"Sudah ada pemetaan. Biasanya setelah satu bulan musim kemarau, daerah-daerah yang kering kritis mulai membutuhkan suplai air bersih. Itu memang menjadi prioritas yang perlu kita suplai di awal," ungkap Abd. Kadir, Kamis (2/7/2026).