SUMENEP, DIMADURABupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (13/7/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Fauzi menegaskan bahwa para pejabat yang baru menduduki jabatan akan menjalani evaluasi kinerja selama enam bulan.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep dan menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus penataan organisasi pemerintahan daerah.

Fauzi menekankan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah posisi yang bersifat tetap apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu memenuhi target kerja.

“Jika kinerjanya tidak baik, tentu akan dilakukan rotasi kembali,” tutur Fauzi seusai pelantikan.

Menurut dia, peringatan itu sengaja disampaikan sejak awal agar seluruh pejabat memahami bahwa promosi maupun mutasi jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, kepemimpinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dari total 25 pejabat yang dilantik, enam orang menempati jabatan kepala bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, tiga orang bertugas di Sekretariat DPRD, dan 16 lainnya dipercaya menjadi camat definitif.

Para camat tersebut ditempatkan di Kecamatan Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas.

Fauzi menjelaskan bahwa pengisian jabatan administrator telah melalui mekanisme yang berlaku.

Tahapan tersebut dimulai dari penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, kemudian hasilnya disampaikan kepada bupati untuk ditetapkan sesuai kebutuhan organisasi.