Hasil verifikasi akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan skema pembiayaan yang sesuai. Usulan yang memenuhi kriteria akan dipetakan untuk mendapatkan bantuan melalui APBD Kabupaten Sumenep, BSPS, atau program Rutilahu Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala. Kendala biasanya justru ada pada program BSPS karena penerima harus menyediakan swadaya. Sementara pada program RTLH kabupaten, bantuan diberikan dalam bentuk satu unit rumah,” ujar Noviana.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi dan verifikasi.
Ia menilai, keterlambatan realisasi program tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Muhri, kalau seluruh tahapan administrasi dan verifikasi sudah selesai, kami berharap eksekusinya jangan sampai molor lagi.
"Masyarakat yang rumahnya sudah masuk kategori tidak layak huni tentu membutuhkan kepastian kapan bantuan itu direalisasikan,” kata Muhri. ***

