SUMENEP, DIMADURA — Meja koordinasi Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kabupaten Sumenep mempertemukan sejumlah bank yang beroperasi di daerah itu, Rabu malam, 26 Agustus 2026. Mereka membicarakan satu urusan yang dekat dengan denyut ekonomi warga: akses modal.

Pertemuan tersebut diikuti Bank Mandiri, Bank Mandiri Taspen, Bank Jatim, BTN, BRI, BCA, BSI, BNI, Bank BPR Jatim atau Bank UMKM Jawa Timur, serta BPRS Bhakti Sumekar.

Koordinator BMPD Kabupaten Sumenep, H. Hairil Fajar, mengatakan perbankan perlu mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Bank, menurut dia, tak cukup berhenti pada fungsi menghimpun dan menyalurkan dana.

“Kami ingin memastikan perbankan di Sumenep bisa hadir dan mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku usaha agar usahanya bisa tumbuh dan naik kelas,” kata Haji Fajar, sapaan akrab H. Hairil Fajar.

Bagi pelaku usaha kecil, modal sering menjadi batas antara bertahan dan berkembang. Karena itu, pembiayaan yang mudah diakses dinilai dapat membuka ruang bagi usaha untuk memperbesar kapasitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan.

Ia lanjut menjelaskan bahwa pertumbuhan usaha akan membawa dampak berantai. Pendapatan masyarakat meningkat. Sebagian kemudian dapat disimpan dalam bentuk tabungan atau diarahkan menjadi investasi jangka panjang.

Salah satu instrumen yang disebut dalam pertemuan itu ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan perbankan daerah. Skema tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kegiatan usaha produktif.

Perhatian juga diarahkan pada kredit di bawah Rp100 juta yang didorong dapat diberikan tanpa agunan. Bagi pelaku usaha kecil, ketentuan semacam ini penting karena aset yang dapat dijadikan jaminan sering kali terbatas.

“Ini menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan akses kredit yang lebih mudah, mereka tidak hanya mendapatkan modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usahanya,” katanya.

Persoalan berikutnya adalah risiko. Perbankan tetap perlu menghitung kemungkinan usaha mengalami gangguan. Karena itu, pemerintah menyiapkan mekanisme penjaminan untuk membantu mengelola risiko pembiayaan.

Risiko tersebut dapat muncul dari berbagai arah. Bencana gempa, gagal panen, hingga meninggalnya pemilik usaha dapat mengganggu kemampuan debitur memenuhi kewajibannya.

“Dengan adanya penjaminan, risiko yang dihadapi perbankan bisa lebih terkelola. Ini penting agar lembaga perbankan semakin berani menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang memang memiliki usaha produktif,” tuturnya lebih lanjut.

BMPD Sumenep akan melanjutkan komunikasi antarbank. Koordinasi itu diarahkan agar pembiayaan lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha.

Menurut dia, ukuran keberhasilan perbankan tidak berhenti pada berapa banyak dana yang disalurkan. Ada mata rantai ekonomi yang hendak dibangun, yakni modal masuk ke usaha, usaha tumbuh, pendapatan meningkat, lalu sebagian pendapatan kembali ke sistem keuangan dalam bentuk tabungan dan investasi.

“Prinsipnya, kami ingin perbankan hadir sebagai mitra masyarakat. Pelaku usaha harus mendapatkan akses permodalan yang sesuai, sehingga usaha mereka bisa berkembang, pendapatan meningkat, dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Sumenep,” tandasnya.***