Jenazah kemudian dievakuasi petugas Puskesmas Batang-Batang. Jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Nyabakan Barat.

Lakso mengatakan, korban memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan kerap mengalami lupa. Korban juga diketahui memiliki kebiasaan merokok.

Selain itu, korban disebut sering membawa korek api dan membakar sampah atau tumpukan kayu.

"Korban memang sering merokok dan membawa korek, suka membakar sampah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga dan kondisi korban tersebut, pihak keluarga menduga kejadian itu merupakan kecelakaan akibat kelalaian korban sendiri.

Pihak keluarga juga menyatakan menolak pemeriksaan autopsi terhadap jasad korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penanganan awal untuk memastikan rangkaian kejadian.

Langkah tersebut meliputi olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan informasi, dokumentasi, serta koordinasi dengan keluarga korban.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto mengatakan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi.

"Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur," jelasnya.