SUMENEP, DIMADURA–PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) memperluas akses masyarakat untuk memiliki emas melalui program Pembiayaan Kepemilikan Emas berbasis syariah. 

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin membangun aset jangka panjang tanpa harus menyediakan seluruh dana pembelian secara tunai.

Program pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya BPRS Bhakti Sumekar dalam memperluas inklusi keuangan syariah. 

Produk tersebut juga diarahkan untuk mendorong masyarakat mulai merencanakan investasi secara lebih terukur.

Melalui mekanisme pembiayaan syariah, masyarakat dapat memperoleh emas dengan skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial. Prosesnya tetap mengacu pada prinsip syariah yang berlaku.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Hairil Fajar mengatakan, emas masih menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Emas dinilai memiliki kemampuan untuk mempertahankan nilai aset dalam jangka panjang.

"Pembiayaan Kepemilikan Emas ini kami hadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara yang lebih mudah dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap produk ini dapat membantu masyarakat merencanakan investasi sejak dini," ujar Fajar, Rabu (20/8/2026).

Menurut Fajar, produk tersebut tidak hanya berorientasi pada kemudahan akses kepemilikan emas. Program itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perencanaan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat menentukan pilihan investasi berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Proses pembiayaan mengacu prinsip syariah

Fajar menjelaskan, proses pembiayaan dilakukan secara transparan dengan mengacu pada prinsip syariah yang berlaku. Ketentuan tersebut diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menjalankan kewajiban pembiayaan sekaligus menyusun rencana investasi.

"Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi perlu diikuti pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan. Edukasi menjadi penting agar keputusan investasi dilakukan secara terukur dan sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Sebagai bank pembiayaan rakyat syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar berharap program tersebut dapat membantu masyarakat membangun aset secara bertahap.

Program itu juga diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga nilai kekayaan dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

"Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang inovatif, aman, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Pembiayaan emas ini merupakan bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial," ujar Fajar.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program Pembiayaan Kepemilikan Emas dapat menghubungi layanan pelanggan resmi BPRS Bhakti Sumekar.

Informasi yang dapat diperoleh antara lain mengenai simulasi harga emas, besaran angsuran, serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pembiayaan.