SUMENEP, DIMADURA–Seorang siswi di bawah umur di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum guru berinisial MR.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kangean dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di ruang guru salah satu sekolah di Pulau Kangean.
Menurut Syaifur, kejadian bermula ketika terlapor menghubungi korban yang sedang berada di rumah.
Kemudian korban itu diminta datang ke sekolah dengan alasan mengambil ijazah.
“Korban kemudian datang bersama seorang temannya, dan oleh pelaku dipersilakan masuk ke ruang guru,” ungkap Syaifur, Sabtu (26/9/2026).
Syaifur menceritakan, setelah urusan di ruang guru selesai, korban bersama temannya disebut hendak meninggalkan sekolah.
Ketika keduanya berada di pintu ruang guru, teman korban berjalan lebih dahulu menuju tempat parkir sepeda motor.
Pada saat itulah, berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban, MR diduga menarik korban kembali masuk ke dalam ruang guru.
Pintu ruangan kemudian disebut ditutup sebelum dugaan pencabulan terjadi.

