Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Karena perkara masih dalam tahap penyelidikan, dugaan pencabulan yang dilaporkan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan hukum.
Status terlapor juga tetap mengacu pada proses hukum yang sedang berjalan sampai ada keputusan berdasarkan pembuktian. ****

