DIMADURA — Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur, kini tengah mengebut proses administrasi dan pemberkasan calon kepala sekolah dari jenjang TK, SD hingga SMP.

Hal itu dilakukan sebagai persiapan pelantikan sekitar 150 kepala sekolah yang diproyeksikan dilantik bulan depan, Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, draf rencana pengisian jabatan kepala sekolah telah diajukan kepada Bupati Sumenep.

Saat ini, para calon kepala sekolah masih menyelesaikan tahapan pemberkasan untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Target kami pelantikan sudah bisa terlaksana di bulan Oktober ini. Syaratnya, seluruh tahapan kelengkapan administrasi para calon kepala sekolah sudah dinyatakan beres dan Pertek-nya terbit,” kata Kadisdik iksan dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, calon kepala sekolah yang diproses berasal dari sejumlah jenjang pendidikan, mulai TK, SD hingga SMP.

Namun, proses pengisian jabatan tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya berkaitan dengan penerapan regulasi baru melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur proses pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara terintegrasi melalui sistem aplikasi. Dalam praktiknya, Dinas Pendidikan Sumenep masih menemukan sejumlah kendala pada sistem tersebut.

“Di aturan baru, pada Permen 7 itu semuanya serba aplikasi. Namun praktiknya tidak segampang yang dibayangkan. Ada beberapa fitur data yang terkunci sehingga menjadi kendala teknis bagi kami,” imbuhnya.

Terkendala Data PPPK