SUMENEP, DIMADURA–Pergantian pengurus Paguyuban Perumahan Grand Symphony, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan sejumlah pertanyaan.
Mulai dari selisih saldo kas, transaksi lintas rekening, hingga penggunaan dana warga yang belum dijelaskan secara terperinci.
Polemik itu kian rumit karena sejumlah pengurus sulit dimintai keterangan, sementara janji penyampaian hak jawab belum terealisasi.
Persoalan tersebut mencuat setelah warga mempertanyakan pengelolaan dana kas paguyuban selama periode 2024 hingga 2026.
Penelusuran terhadap buku kas dan rekening koran menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak sinkron dengan laporan keuangan bendahara.
Owner PT Grand Symphony, Entry Lesmana, menyatakan persoalan tersebut merupakan urusan internal warga dan pengurus paguyuban.
Meski begitu, dia mengaku berupaya menjembatani komunikasi kedua pihak agar polemik dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Pada Kamis, 5 November 2026, Entry belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh. Dia hanya menyampaikan sedang mengupayakan pertemuan antara warga dan pengurus paguyuban.
Sehari kemudian, Entry menyebut pertemuan direncanakan berlangsung pada Minggu malam, 8 November 2026.
"Insyaallah Minggu malam akan ada pertemuan antara warga dan pihak paguyuban," kata Entry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 6 November 2026.

