Dugaan Kecurangan Seleksi PPK

Tidak hanya enggan melepas status PPS "Buzairi", rekrutmen PPK oleh KPU Sumenep juga disinyalir ada kecurangan.

Beberapa waktu lalu, KPU Sumenep juga terendus kongkalikong dengan salah seorang PPK terlantik yang tidak ingin disebutkan namanya di sini, dengan perjanjian: "Bisa Lolos Asal Setor Uang Kontribusi 4 Kali Gaji PPK" atau uang tunai hingga mencapai belasan juta rupiah .


BACA BERITA TERKAIT: Ketua KPU Sumenep Rela Bohongi Publik Demi Pengurus Parpol Aktif Jadi PPS


Walaupun kabar tersebut ditepis oleh Komisioner SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi, tetapi ditemukannya data akurat lolosnya pengurus parpol aktif jadi PPS di atas, secara tidak langsung telah memperkuat sejumlah dugaan kecurangan yang sengaja dilakukan oleh jajaran komisioner KPU Sumenep di bawah pimpinan Rahbini.

"Ya, setiap rekrutmen memang punya rumor ya, termasuk kemarin yang di 2024 itu, tetapi yang pasti kita itu di KPU tidak ada hal-hal yang semacam itu," dalih Rafiqi, saat diwawancara wartawan, Rabu (5/5) siang.

"Andaikan jika itu ada, itu kemarin yang Pemilu 2024. Kalau ini kan hanya Pilkada. Kalau di kita tidak ada rumor-rumor begitu, apalagi sampai ada nominal-nominal seperti itu," kelitnya menambahkan.

Padahal berdasarkan data yang berhasil dihimpun media, nominal upeti yang harus disetorkan oleh calon PPK dan PPS agar lolos seleksi bahkan hingga menyentuh angka belasan juta untuk calon PPK, dan Rp 5juta sampai Rp 10juta untuk calon PPS.


Baca Juga: Cara Berkelit Ketua KPU dan Bawaslu Sumenep Usai Terendus Curang Loloskan Pengurus Parpol Aktif Jadi PPS


Rafiqi menyatakan pihaknya tidak melakukan itu, walaupun ia mengakui bahwa saat proses rekrutmen PPK Pilpres 2024 kemarin, pihaknya memang sempat menarik sumbangan.