dimadura.id
Breaking News
Dulu Website KIM Berprestasi Nasional Mati karena Dana, Kini Anggaran KIM Tembus Rp393 Juta Mahasiswa TBIN UIN Madura Gelar Pentas Drama, Ini Pesannya Mahasiswa Uniba Madura Siap Rilis Film Horor Budaya 'Bisikan Luhur' Diiringi Tongtong Gong Mania, Ratusan Siswa SMPIT Al-Hidayah Sumenep Semarakkan Pawai Muharram 1448 H Menyoal Ratusan Juta Anggaran KIM di Diskominfo Sumenep

Tekan ENTER untuk mencari

Peredaran Rokok Ilegal di Madura Kian Masif, Gaki Jatim Senggol Bea Cukai

R
Redaksi Sabtu, 6 Juli 2024 | 08:18 WIB
Peredaran Rokok Ilegal di Madura Kian Masif, Gaki Jatim Senggol Bea Cukai

Foto: Dokumentasi dimadura.id

Logo dimadura.idNEWS MADURA –  Peredaran rokok ilegal di Madura, Jawa Timur semakin masif dan tak terkendali. Aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim, Farid, mendesak Bea Cukai Madura agar segera bertindak tegas. Menurut dia, keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal bukan solusi untuk mengurangi kemiskinan, melainkan malah memperburuk keadaan. Sebagaimana diketahui, rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2023 menunjukkan bahwa tiga kabupaten di Madura masih menjadi kabupaten termiskin di Jatim. Kabupaten Sampang menduduki nomor satu dengan penduduk miskin 21,76 persen, disusul oleh Kabupaten Bangkalan dengan 19,35 persen, dan Kabupaten Sumenep di peringkat ketiga dengan 18,85 persen penduduk miskin.

Tomang


Farid menegaskan bahwa operasi rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar cukai. "Pendapatan negara dari cukai rokok sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap dia kepada media ini, Minggu tanggal 7 Juli 2024. Ia juga menyoroti dampak kesehatan dari rokok ilegal yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya karena tidak melewati pengawasan ketat. "Masyarakat menjadi korban utama," tukasnya. Masalah ini menurutnya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi muda. "Mari kita jaga masa depan kita bersama," terangnya. Aktivis Gaki Jatim itu mengaku terpanggil untuk menyerukan langkah cepat dan tegas dari pihak Bea Cukai dengan gencar melakukan operasi dan razia gabungan seperti yang dilakukan pada tahun 2022. Operasi bisa dilakukan di pintu masuk Suramadu dan langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal. "Perusahaan rokok ilegal seringkali beroperasi di tempat-tempat tersembunyi dan pintar mengelabui petugas. Madura bisa dikatakan produsen terbesar rokok ilegal, baik di Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep," timpal Farid. Farid juga meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan aktivitas rokok ilegal. "Jika masyarakat turut serta, penegakan hukum akan lebih efektif," tegasnya. Koordinasi yang lebih baik antar lembaga, termasuk pemerintah daerah, sangat diperlukan untuk menangani masalah ini. "Hanya dengan kerja sama semua pihak—Bea Cukai, pemerintah, lembaga, aktivis, dan masyarakat—kita bisa menghentikan praktik ilegal ini," kata aktivis Gaki Jatim, Farid, menutup keterangan. Wartawan dimadura.id telah melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak Bea Cukai Madura yang berpusat di Kabupaten Pamekasan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari pihak terkait.***
Editor: Admin
Iklan