"Persyaratan ini wajib dipenuhi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan," tegas Raden Rahman.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H. MH., juga sempat meninjau langsung penerapan aplikasi MPP Digital di salah satu stand MPP yang berlokasi di acara Madura Culture Festival 2024.
[caption id="attachment_6791" align="aligncenter" width="800"]
KOLASE: Potret Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat mengunjungi stand DPMPTSP dan berinteraksi dengan salah satu dokter yang telah mendapatkan manfaat aplikasi MPP Digital, Minggu 8 Setember 2024 (Istimewa)[/caption]
Menurut Bupati Fauzi, program ini merupakan langkah maju dalam memodernisasi pelayanan publik di Kabupaten Sumenep, khususnya dalam sektor kesehatan. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 izin praktek tenaga kesehatan yang berhasil dikeluarkan melalui aplikasi tersebut.
"Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin dikenalnya program ini di kalangan tenaga kesehatan," jelas Bupati.
Salah satu manfaat utama dari program MPP Digital, lanjut dia menjelaskan, antara lain penghapusan biaya dalam proses perizinan dan pengurangan interaksi langsung antara petugas dengan pemohon izin. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya pungutan liar dalam proses perizinan.
“Proses perizinan ini gratis dan tanpa interaksi langsung, sehingga bisa meminimalisir pungutan liar,†ujar Rahman menegaskan.
Sekadar diketahui, dalam rangkaian kegiatan Madura Culture Festival 2024, DPMPTSP Sumenep juga turut berpartisipasi dengan mendirikan stand khusus untuk memberikan informasi mengenai perizinan kepada masyarakat.
Stand ini dirancang untuk memberikan pelayanan dan edukasi mengenai berbagai program perizinan yang tersedia, termasuk MPP Digital, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya dari sektor kesehatan.
Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh MPP Digital, tenaga kesehatan di Sumenep kini dapat lebih fokus pada pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan rumitnya proses perizinan.
Program ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli.

