dimadura
Beranda Tomang Editorial Usai Terkuak Kasus Joki CPNS, Rektor UPI Sumenep Terendus Urus Tambak di Kawasan Reklamasi Ilegal

Usai Terkuak Kasus Joki CPNS, Rektor UPI Sumenep Terendus Urus Tambak di Kawasan Reklamasi Ilegal

Kolase Foto Kampus dan Rektor UPI Sumenep 2025-2029, Dr. Asmoni, M.Pd., Mantan Terpidana Joki CPNS 2008 (Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA — Polemik pengangkatan Asmoni sebagai Rektor Universitas PGRI (UPI) Sumenep periode 2025–2029 terus menggelinding. Setelah publik dihebohkan dengan rekam jejaknya sebagai mantan terpidana kasus joki CPNS tahun 2008, kini muncul dugaan baru. Sang rektor disebut tengah mengelola tambak di kawasan reklamasi ilegal.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Selain itu (eks terpidana joki CPNS 2008, red), beliau juga sedang mengelola tambak, dan tambak itu berada di kawasan reklamasi, ilegal lah istilahnya,” ungkapnya, Rabu (5/11).

“Ada beberapa, tidak hanya di satu lokasi. Rata-rata itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014,” imbuhnya.

Sayangnya, ia menolak menyebutkan lokasi secara rinci, namun memastikan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. “Yang jelas, masyarakat sekitar tahu. Ada perubahan bentuk pantai yang cukup signifikan,” pungkasnya.

Diberitkan sebelumnya, dalam laporan media ini yang berjudul “PPLP Pilih Tunjuk Mantan Terpidana Joki CPNS sebagai Rektor UPI Sumenep 2025–2029” mengungkap bahwa keputusan PPLP PGRI Jawa Timur menunjuk Asmoni sebagai rektor menuai banyak kritik.

Publik menilai penunjukan tersebut melanggar semangat statuta universitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2023, selain mengabaikan aspek moral dan etika akademik.

Seorang sahabat lamanya, MJ, membenarkan bahwa Asmoni memang pernah tersandung kasus joki CPNS saat menjadi dosen di STKIP PGRI Sumenep.

“Asmoni dulu orangnya sederhana, tapi memang pernah kena kasus itu. Saya tahu karena waktu itu dia panik dan harus menjalani proses hukum,” ungkapnya beberapa waktu lalu, Rabu (1/10).

Konsultan Hukum PPLP PT PGRI Sumenep, Ach. Novel, juga menilai bahwa PPLP semestinya berhati-hati dalam membuat keputusan strategis.

“Penunjukan rektor tidak sekadar administratif, tapi harus berpijak pada aturan dan sejarah institusi,” jelasnya, menegaskan perlunya kehati-hatian agar kampus tidak terjebak dalam preseden buruk.

Fakta hukum tentang masa lalu Asmoni terkonfirmasi melalui arsip detik.com tertanggal 27 Februari 2009 dalam laporan berjudul “Terbukti Bawa Lembar Jawaban, Peserta CPNS Digiring Polisi.”

Dalam berita itu disebutkan bahwa Asmoni, yang kala itu masih berstatus sebagai dosen STKIP PGRI Sumenep, ditangkap polisi karena membawa lembar jawaban peserta ujian CPNS dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 60 huruf (a), menegaskan bahwa dosen wajib menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik.

Sementara Permendikbud Nomor 19 Tahun 2022 menyatakan bahwa calon rektor tidak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, prinsip yang juga menjadi acuan moral bagi perguruan tinggi swasta.

Pedoman Etika dan Kode Perilaku PGRI bahkan menekankan bahwa setiap pendidik wajib menjaga martabat profesi serta menjauhkan diri dari perilaku yang mencoreng nama organisasi.

Kini, dengan munculnya dugaan pengelolaan tambak di kawasan reklamasi pantai ilegal, posisi Asmoni semakin berada di ujung sorotan publik.

Banyak kalangan menilai PPLP PT PGRI Sumenep perlu memberikan klarifikasi terbuka, tidak hanya soal mekanisme pengangkatan rektor, tetapi juga mengenai keterlibatan sang rektor dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum lingkungan dan tata ruang pesisir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPLP PT PGRI Sumenep maupun Rektor UPI Sumenep, Asmoni, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Konten Iklan