TomangSumenep

4 Tahun Berlalu, Dana Sertifikasi Guru Swasta Tahun 2018 hingga Kini Belum Jelas

Avatar Of Dimadura
1505
×

4 Tahun Berlalu, Dana Sertifikasi Guru Swasta Tahun 2018 hingga Kini Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

Apa Kata Kasi Pendma Kemenag Sumenep?

Boncengan: Dua Orang Siswa Melintas Di Depan Kantor Kemenag Sumenep, Jumat Tanggal 10 November 2023 (Foto Mazdon/Dok. Dimaduraid
BONCENGAN: Dua orang siswa melintas di depan Kantor Kemenag Sumenep, Jumat tanggal 10 November 2023 (Foto Mazdon/Dok. DimaduraID

Logo DimaduraTOMANG, SUMENEP – Pemerintah Indonesia punya hutang kepada para guru swasta yang bekerja di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tidak hanya di Madura, Jawa Timur, dana Sertifikasi Guru yang semestinya terakumulasi cair sebanyak Rp4,5 juta di akhir tahun 2018, bahkan hingga penghujung tahun 2023 ini belum juga ada kejelasan.

Menanggapi soal itu, Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq mengungkapkan alasan mengapa dana sertifikasi guru tahun 2018 itu tidak kunjung terbayar.

Menurutnya, penyaluran dana sertifikasi guru yang terhutang di tahun 2018 ini masih terkendala kebijakan pemerintah di tingkat DPR RI.


BACA JUGA:


Jika pemerintah pusat tidak kunjung menentukan kebijakan, pihaknya menyatakan siap jikapun gajinya sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus dipangkas.

“Itu kan pusat yang tahu, kalau sudah clear nanti, kita hanya tinggal nunggu perintah. Jangankan itu, kalau memang di Pusat itu tidak ada anggarannya, gaji pun kami siap untuk dipotong,” kata Shadiq saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (10/11) pagi.

Shadiq lalu menyampaikan agar para guru tidak perlu khawatir soal ini. Sebab, tidak hanya di Sumenep, menurutnya dana sertifikasi untuk guru swasta di bawah naungan Kemenag di seluruh Indonesia hingga kini juga belum terbayarkan.

“Sebenarnya itu kan sudah lagu lama. Jadi itu berita lama, itu pun sudah saya sampaikan berkali-kali kepada masyarakat. Ada yang terhutang satu bulan, dua bulan dan seterusnya. Khususnya Jawa Timur, yang juga kami sampaikan, itu sudah lama,” paparnya.

Dana sertifikasi yang tak kunjung cair tersebut meliputi gaji guru swasta di tingkat RA hingga SMA pada triwulan terakhir tahun 2018.


BACA JUGA:


Shadiq pun meminta agar para pewarta tidak lagi memberitakan soal ketidakjelasan dana sertifikasi guru tahun 2018.

“Tidak usah diberitakan lagi lah, itu sudah lagu lama. Masa lalu itu tidak usah diberitakan lagi. Kalaupun diberitakan lagi, masyarakat nggak akan percaya. Jadi orang yang menanggapi itu adalah orang yang tidak mengerti berita-berita sebelumnya,” jelas dia agak keras.

Pihaknya menganggap para guru di bawah naungan Kemenag Sumenep sudah tahu apa yang sebenarnya terjadi di tahun 2018 silam.

2018 hingga 2019 saya belum menjabat sebagai Kasi Pendma Kemenag Sumenep. Tapi saya siap bertanggungjawab jika sudah ada perintah dari pusat. Saya yakin pemerintah pastinya memperhatikan nasib guru,” katanya.

Diwawancara sebelumnya, salah seorang guru yang bekerja di bawah naungan Kemenag Sumenep, sebut saja Dolla (samaran), hingga kini dirinya terus hanya bisa bertanya-tanya kenapa dana sertifikasi guru untuk triwulan terakhir tahun 2018 tidak kunjung turun.


BACA JUGA: 4 Mahluk Gaib Penjaga Situs Keramat di Pulau Gili Labak


“Selama 3 bulan tidak dibayar. Nah, misal untuk Sumenep saja jumlah guru yang dapat sertifikasi itu ada ” ungkap narasumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Ia mengaku hanya bisa berharap haknya itu bisa terbayarkan di tahun ini.

“Pemerintah hanya janji-janji saja ya. Tahun 2022 kemarin itu ada desakan pemberkasan ulang untuk pemberkasan 2018, katanya ada audit mau cair, tapi sampai sekarang gak ada kabar,” ucap dia dengan nada kecewa.

“Ketika saya tanya kembali, alasannya karena tidak ada biaya untuk audit. Lah ini ada apa,” pungkasnya.***