Tahun 2026 Dana Desa di Sumenep Bakal Berkurang Segini
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Alokasi Besaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun anggaran 2026 akan mengalami penurunan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 mengenai Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).
Total pengurangan DD Tahun depan mencapai Rp49.671.083.000.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai bahwa pengurangannya hanya sekitar 12 persen per desa.
“Pengurangan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap desa-desa di Kota Keris,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Menurut Anwar, ia akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menghambat pembangunan di tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa pemantauan terhadap kebijakan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan setiap desa dapat melaksanakan program masing-masing dengan baik.
“Kami akan memantau kebijakan ini dan memberikan masukan agar desa-desa di Sumenep melaksanakan programnya dengan baik,”tutup dia.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




