dimadura
Beranda Tomang Sumenep Kejari Sumenep Panggil Pelapor Dugaan Korupsi MCF 2025

Kejari Sumenep Panggil Pelapor Dugaan Korupsi MCF 2025

DUMAS: Kejari Sumenep Panggil Pelapor Dugaan Korupsi MCF 2025 | Samauddin (kiri), Disambut Kasi Intel Moch. Indra Subrata (kanan, depan), Kamis 23 Oktober 2025 (Foto: Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi MCF 2025 atau Madura Culture Festival yang menggunakan dana APBD Kabupaten Sumenep. Langkah awal dilakukan dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan di kantor Kejari setempat, Kamis (23/10/2025).

Pelapor bernama Samauddin hadir untuk memberikan klarifikasi seputar laporan yang telah ia ajukan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 10.30 hingga hampir pukul 13.00 WIB, di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep.

Proses klarifikasi dilakukan oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel secara bergantian, guna menggali detail awal dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran event tersebut.

Samauddin menyebut, sejumlah pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan sumber anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan budaya tersebut.

Menurutnya, laporan itu dilayangkan karena adanya indikasi pemborosan dan kurangnya transparansi dalam penyelenggaraan festival yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.

“Saya ditanya soal kronologi laporan, sumber dana, dan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan MCF 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan yang dia ajukan merupakan bentuk keprihatinan atas pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang publik.

“Kami hanya ingin agar penegak hukum mengusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan pemanggilan tersebut sebagai bagian dari tahap awal pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi MCF 2025.

“Benar, hari ini kami meminta keterangan dari pelapor untuk menelaah lebih lanjut laporan masyarakat itu,” kata Indra.

Ia menambahkan, proses saat ini masih dalam tahap klarifikasi awal dan analisis dokumen. Jika ditemukan indikasi kuat, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan resmi.

“Tim sedang mengkaji bukti awal. Semua akan diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi MCF 2025 mencuat setelah publik menyoroti ketimpangan antara besarnya dana APBD yang mencapai Rp310 juta dengan rendahnya penerimaan PAD yang hanya sekitar Rp4,9 juta.

Kejari Sumenep memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan dan kepercayaan publik. ***


 

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan