Suara Masyarakat Tapakerbau untuk Polda Jatim
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Aktivitas penggunaan alat berat berupa ekskavator kembali terjadi di perairan dekat Kampung Tapakerbau, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung antara pukul 09.00 hingga 16.00 WIB itu memicu penolakan dari warga setempat.
Berdasarkan informasi di lapangan, ekskavator tersebut diberangkatkan dari pelabuhan penyeberangan kecil Kalianget–Gersik Putih.
Pengawalan terhadap alat berat itu disebut lebih banyak dibandingkan sebelumnya, dengan sejumlah pihak yang diidentifikasi bernama Vandari, Basit, dan Muhawi turut berada di lokasi.
Melihat aktivis tersebut, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) kembali turun ke laut untuk menghadang pergerakan ekskavator.
Aksi itu dipimpin oleh Ahmad Shiddiq, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam di atas laut.
“Kami menolak aktivitas reklamasi ini karena dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir,” ucap dia di lokasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dari berbagai satuan yang turut dikerahkan untuk mengamankan situasi.
Biak Personel dari Polda Jawa Timur, Polres Sumenep, sejumlah polsek, hingga Polisi Air dan Udara (Polairud) tampak berada di lokasi untuk menjaga kondusivitas.
Selain melakukan pengamanan, lanjut Shiddiq, aparat juga dilaporkan membantu mengarahkan ekskavator kembali menuju pelabuhan Kalianget–Gersik Putih guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, proses hukum terkait rencana pembangunan tambak garam tersebut masih berlangsung.
Ia mengungkap, Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah melanjutkan penyidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang menjadi dasar kegiatan tersebut.
”Untuk semua pihak, khususnya mereka yang terus ngotot ingin membangun tambak garam di atas laut, mari hormati proses hukum,” tuturnya.
Shiddiq bersama warga juga mendesak aparat kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan agar aktivitas penggunaan ekskavator di laut tidak kembali terjadi, setidaknya hingga ada kepastian hukum.
“Kami berharap negara hadir untuk melindungi ruang hidup masyarakat pesisir dan memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sebelum proses penyidikan selesai,” tegas dia bersam sejumlah satu warga.
Diketahui Situasi di lokasi berangsur kondusif setelah ekskavator ditarik kembali ke pelabuhan, meski ketegangan antara pihak penolak dan pendukung proyek masih terasa.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




