dimadura
Beranda Tomang Sumenep Suara Masyarakat Tapakerbau untuk Polda Jatim

Suara Masyarakat Tapakerbau untuk Polda Jatim

Foto: Saat warga yang tergabung dalam Gema Aksi menghadang pergerakan ekskavator yang akan melaksanakan rencana pembangunan tambak garam di atas laut. (A/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Aktivitas penggunaan alat berat berupa ekskavator kembali terjadi di perairan dekat Kampung Tapakerbau, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (9/4/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung antara pukul 09.00 hingga 16.00 WIB itu memicu penolakan dari warga setempat.

‎Berdasarkan informasi di lapangan, ekskavator tersebut diberangkatkan dari pelabuhan penyeberangan kecil Kalianget–Gersik Putih.

‎Pengawalan terhadap alat berat itu disebut lebih banyak dibandingkan sebelumnya, dengan sejumlah pihak yang diidentifikasi bernama Vandari, Basit, dan Muhawi turut berada di lokasi.

‎Melihat aktivis tersebut, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) kembali turun ke laut untuk menghadang pergerakan ekskavator.

‎Aksi itu dipimpin oleh Ahmad Shiddiq, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam di atas laut.

‎“Kami menolak aktivitas reklamasi ini karena dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir,” ucap dia di lokasi.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dari berbagai satuan yang turut dikerahkan untuk mengamankan situasi.

‎Biak Personel dari Polda Jawa Timur, Polres Sumenep, sejumlah polsek, hingga Polisi Air dan Udara (Polairud) tampak berada di lokasi untuk menjaga kondusivitas.

‎Selain melakukan pengamanan, lanjut Shiddiq, aparat juga dilaporkan membantu mengarahkan ekskavator kembali menuju pelabuhan Kalianget–Gersik Putih guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

‎Di sisi lain, proses hukum terkait rencana pembangunan tambak garam tersebut masih berlangsung.

‎Ia mengungkap, Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah melanjutkan penyidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang menjadi dasar kegiatan tersebut.

‎”Untuk semua pihak, khususnya mereka yang terus ngotot ingin membangun tambak garam di atas laut, mari hormati proses hukum,” tuturnya.

‎Shiddiq bersama warga juga mendesak aparat kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan agar aktivitas penggunaan ekskavator di laut tidak kembali terjadi, setidaknya hingga ada kepastian hukum.

‎“Kami berharap negara hadir untuk melindungi ruang hidup masyarakat pesisir dan memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sebelum proses penyidikan selesai,” tegas dia bersam sejumlah satu warga.

‎Diketahui Situasi di lokasi berangsur kondusif setelah ekskavator ditarik kembali ke pelabuhan, meski ketegangan antara pihak penolak dan pendukung proyek masih terasa.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan