Satlantas Polres Sampang Akan Tindak Tegas Pengendara Motor yang Gunakan Knalpot Brong
NEWS, SAMPANG, Satlantas Polres Sampang gencar melakukan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di beberapa tempat yang kerap dijadikan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sampang.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dalam berlalu lintas dijalan raya.
Kegiatan Operasi khusus bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan patroli mobile pada hari minggu (31/03/2024) malam, berhasil menyita puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro yang di wakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa anggotanya akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.
“Operasi khusus penindakan knalpot brong di kawasan sampang kota dan tempat-tempat rawan aksi balap liar di mulai awal bulan suci ramadhan, dan telah melakukan penyitaan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” ungkap Rukimin Senin (01/04/2024).
Lebih lanjut Rukimin menuturkan, kalau penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.
“Penindakan knalpot brong merupakan perintah langsung Kapolres Sampang saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan sebagai respon banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya” bebernya.
BACA JUGA: Pasar Murah di Taman Adipura, Produk Lokal Jadi Atensi Kepala DKPP Sumenep
Rukimin dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan Polres Sampang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurasi polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat” tegasnya.
Selain penindakan, lanjut kata Rukimin, personil Sat. Lantas selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kaum milenial dan generasi Z terkait pelarangan penggunaan knalpot brong.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial dan generasi Z untuk bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas dengan selalu mentaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas di kota bahari sampang.
“Melalui rekan-rekan media saya berpesan kepada seluruh masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas khususnya penggunaan larangan knalpot brong, sehingga terciptanya lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman di bulan ramadhan sampai hari raya idul fitri 1445 H” pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





