NEWS DIMADURA, SUMENEP –Aktivis Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (21/12/2024).
Mereka menuntut penertiban dan penutupan tempat hiburan malam yang dianggap sebagai sarang peredaran minuman keras (miras).
Aksi tersebut diwarnai dengan penyegelan pintu masuk kantor Satpol PP sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ada satu pun petugas yang menemui mereka.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Tolak Amir, menyoroti keberadaan “Mr. Ball Billiard & Lounge” yang diduga sering melanggar aturan.
“Tempat ini beberapa kali disidak oleh tim gabungan dari Polres Sumenep, Kodim 0827, dan Satpol PP,” ujarnya.
Amir menjelaskan bahwa dalam sidak terakhir pada 3 Maret 2024, petugas menemukan sejumlah minuman keras dan aktivitas hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
Namun, ia menilai penertiban tersebut hanya sebatas formalitas tanpa tindakan yang benar-benar serius.
“Meskipun telah dirazia beberapa kali, tempat hiburan itu tetap beroperasi hingga sekarang,” kata Amir.
Lebih lanjut, Amir menyebut bahwa pada Kamis malam (21/12/2024), “Mr. Ball Billiard & Lounge” diduga akan menggelar acara hiburan malam dengan menghadirkan DJ Ayu Jee.
“Keberadaan tempat ini berpotensi merusak moral generasi muda. Kami mendesak Satpol PP untuk bertindak tegas,” tegasnya.
GAMAS menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Menolak penyelenggaraan acara DJ Ayu Jee di “Mr. Ball Billiard & Lounge”.
2. Mendesak Satpol PP Kabupaten Sumenep untuk mencegah acara tersebut.
3. Menuntut penutupan permanen “Mr. Ball Billiard & Lounge” sebagai tempat peredaran miras.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.***