SumenepTomang

ASN Suka Bolos, Awas! BKPSDM Bakal Sidak di Tanggal Ini

Avatar Of Dimadura
708
×

ASN Suka Bolos, Awas! BKPSDM Bakal Sidak di Tanggal Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Bkpsdm Kabupaten Sumenep, Abd Madjid
Kepala BKPSDM Abd Madjid saat menyampaikan prinsip dan tanggungjawab ASN kepada negara (Foto/Sc. Youtube BKPSDM Kabupaten Sumenep)

Img 20230304 014921 202 E1680177139947News Sumenep–Aparatur Sipil Negara (ASN) suka bolos alias sering tak ngantor pada waktu jam kerja efektif, awas! BKPSDM bakal sidak di tanggal ini, 2 Mei 2023.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid, Rabu 26 April 2023.

Kadis Abd Madjid mengatakan bakal melalukan inspeksi mendadak ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di wilayah Kota Sumenep, Selasa (2/5) mendatang.

Dengan tegas Madjid menyatakan, siapapun mereka yang berstatus ASN Sumenep dan ketahuan bolos pasca libur lebaran Idulfitri 1444 H ini akan mendapatkan sanksi tegas.

Berita Terkait: Download Rincian Jam-Kerja PNS Terbaru 2023, Berlaku Mulai Hari Ini

Berdasarkan surat edaran dari Menpan RB, para ASN yang lagi mudik memang tidak harus masuk hari ini (26/4). Tapi jika sampai ketahuan tidak masuk tanpa izin apalagi bolos, maka pihaknya tidak akan segan menindak yang bersangkutan.

Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB tersebut, pada sidak penertiban ASN tanggal 2 Mei depan pihaknya mengaku telah membentuk tim khusus. “Kami telah bentuk Timsus untuk Sidak nanti,” katanya.

Kadis Madjid menetapkan bahwa seluruh ASN yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep wajib kembali ngantor mulai Selasa tanggal 2 Mei 2023.

Jika masih ada ASN yang belum ngantor hingga tanggal itu, imbuhnya tegas, sanksi pertama bagi yang bersangkutan tentu berupa teguran dari masing-masing kepala dinas terkait.

Baca Juga: Bukan Hanya Puasa, Ini 4 Amalan Sunnah di Bulan Syawal

“Sesuai instruksi dari Pusat, yang jelas jika sampai tanggal 2 Mei nanti tetap tidak hadir, ada sanksi ke atasan langsung. Kami akan mengirim surat sesuai data yang ada agar ditindaklanjuti berupa teguran kepada yang bersangkutan,” terang Kepala BKPSDM Sumenep.

Abd Madjid berharap segenap ASN Sumenep dapat menunjukkan sikap disiplin dengan datang ke kantor (ngantor) tepat waktu, sesuai dengan arahan yang telah disampaikan.

“Harapan saya, dengan adanya kebijakan penundaan ini, paling tidak para ASN sudah standby di Sumenep sebelum tanggal itu. Jadi tanggal 2 Mei sudah harus masuk semua,” pungkasnya.***

Baca berita dan artikel DIMADURA lainnya di Google News. Mator sakalangkong.