SUMENEP, DIMADURA–Kapolresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadiri peluncuran sekaligus penyuluhan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026.

Penyaluran bantuan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau tersebut dilaksanakan di PR Bumitama Blambangan, Dusun Angsanah, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/7/2026).

Program BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang selama ini menjadi bagian penting dalam industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

Selain menjadi seremoni peluncuran, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyuluhan kepada para penerima manfaat mengenai mekanisme penyaluran, persyaratan, dan tujuan pemberian BLT DBHCHT.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung seluruh program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, Polresta Sumenep siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, TNI, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan dengan aman dan lancar.

"Polresta Sumenep mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga siap bersinergi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya berlangsung aman, tertib, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," ucapnya.

Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Kami berharap daya beli buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat terjaga, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga penerima manfaat," harapnya.

Peluncuran program itu dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0827/Sumenep, Kapolresta Sumenep, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para penerima manfaat. ***