NEWS SUMENEP – Dugaan manipulasi kredit mikro dan makro di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Sumenep semakin mencuat, namun petinggi bank tampaknya memilih diam.
Manager Office KCP BNI Sumenep, Elliyus, menolak memberikan konfirmasi saat dihubungi wartawan terkait isu yang sedang memanas ini.
“Kami di sini cabang pembantu, kami konfirmasikan dulu ke cabang,” kata Elliyus dalam konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (19/7) siang.
“Saya sampaikan dulu ke Cabang ya Pak,” sambungnya lebih lanjut.
Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap keterlibatan pihak bank dalam skandal tersebut.
Tidak hanya Elliyus, Pimpinan BNI Cabang Pamekasan, Eri Prihartono, juga menolak memberikan komentar. Eri tidak merespons panggilan telepon yang dilakukan oleh wartawan beberapa kali.
Keengganan untuk memberikan keterangan ini semakin memperkeruh suasana dan menambah ketidakpastian di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:
Dugaan manipulasi kredit di BNI Sumenep melibatkan sejumlah oknum yang diduga telah memanipulasi data kredit untuk kepentingan pribadi, merugikan nasabah dan merusak reputasi institusi perbankan tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik yang mendesak transparansi dan akuntabilitas dari pihak bank.
Ketidakmauan pihak bank untuk memberikan penjelasan hanya memperkuat dugaan adanya praktik tidak etis di balik layar.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
“Ini yang bikin bingung, BNI kok nyuruh saya jual tanah, sementara harga tanah jikapun dijual masih kurang untuk melunasi angsuran tersebut,” kata Si Coy alias korban dalam keterangannya pada media beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, korban manipulasi kredit macet miliaran rupiah di BNI Cabang Sumenep itu menceritakan secara detail asal muasal bagaimana insiden ini dialami dirinya.
BACA JUGA:
Bermula saat Si Coy yang dipakai namanya oleh seorang pejabat di Sumenep untuk melakukan pinjaman dana di BNI setempat pada tahun 2014 silam.
“Saya diperintah pejabat itu untuk pinjam uang sebesar Rp1,5 miliar bersama sopirnya. Tapi saya diminta untuk mengambil Rp1 miliar saja, ya kita terima segitu, dan uang tersebut saya berikan kepada istri si pejabat, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” kata Si Coy pada wartawan.
Singkat cerita, selang berapa tahun, Si Coy mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumah Si Coy. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.
“Bukan saya yang menggunakan uang pinjaman itu, melainkan pejabat ini. Di mana, pejabat ini adalah saudara saya sendiri. Ceritanya, saya bekerja di perusahaan milik saudara saya ini. Dan, saudara saya yang (pejabat, red) ini meminjam nama saya untuk syarat mengambil uang kredit makro di BNI Cabang Sumenep,” papar Si Coy rinci.***