BRIDA Sumenep Tegaskan Penilaian Proposal Gunakan Skala Likert
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, meluruskan informasi terkait beredarnya nilai seleksi proposal penelitian perguruan tinggi.
Ia menegaskan, penilaian resmi tim BRIDA tidak menggunakan skor angka sebagaimana yang tersebar, melainkan skala Likert yang berfokus pada substansi penelitian.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya persoalan terkait transparansi seleksi, setelah beredar di grup Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) daftar nilai peserta.
Data tersebut menunjukkan sejumlah perguruan tinggi dengan nilai tinggi tidak lolos, sementara peserta dengan nilai lebih rendah justru dinyatakan lolos.
Dalam daftar tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Raudlatul Iman Ganding (975), Universitas Al-Amin Prenduan Sumenep (955), dan Institut Kariman Wirayudha (940) tercatat tidak lolos.
Sebaliknya, Universitas Wiraraja Madura Sumenep dengan nilai 935 dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Kampus Sumenep dengan nilai 905 justru lolos seleksi.
“Ini sedang ramai di grup LPPM. Banyak kampus yang merasa dirugikan,” ungkap seorang informan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/8/2025).
Ia juga menyebut kampus lain seperti INKADA Gapura, yang memiliki nilai 940 namun tidak lolos.
“UNIJA dengan skor 935, dan PENS dengan nilai 905 justru lolos. Sedangkan yang lain, STIDAR 975, AL-Amin: 955, Inkada: 940, justru tidak lolos,” urainya mencontohkan.

Menanggapi hal itu, Benny Irawan mengaku terkejut dengan munculnya data nilai tersebut. Ia menegaskan, format penilaian resmi yang digunakan BRIDA tidak pernah berbentuk daftar skor angka seperti yang tersebar.
“Itu hebat, dapat data begitu hebat, karena saya pun secara administrasi tidak terlaporkan data tersebut. Jadi asumsi saya, itu adalah uji penilaian secara individu, tidak berdasarkan tim yang saya SK-kan,” tukas Benny.
Menurutnya, laporan resmi yang diterima dari tim penilai menggunakan metode skala Likert (1–5) untuk menilai substansi penelitian.
Ia menduga data yang beredar berasal dari alat ukur pribadi salah satu anggota tim penilai, bukan hasil penilaian kolektif tim BRIDA.
“Makanya saya kok kaget ya, lho ndak ada data begitu. Saya ndak menggunakan data skoring kok kita ini, sampek muncul data begitu-begitu ndak ada. Yang dilaporkan oleh tim penelitian kepada saya itu justru sifatnya substansi dan menggunakan skala Likert. Skala Likert itu kan satu sampek lima ya,” jelasnya menambahkan.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan klarifikasi internal mengenai asal-usul data tersebut. BRIDA, kata dia, tetap membuka kesempatan bagi perguruan tinggi terundang untuk kembali mengajukan proposal.
“Coba silakan lihat bukti fisik pelaporannya kalau sempat, ndak ada yang format begitu,” pungkas Kaban Benny Irawan.
Sebagai informasi, metode skala Likert berbeda dengan penilaian skor angka. Skala Likert umumnya digunakan untuk mengukur persepsi, tingkat kesetujuan, atau kualitas pencapaian.
Nilainya berada pada rentang tertentu, misalnya 1–5 atau 1–7, dengan keterangan seperti 1 = sangat tidak setuju dan 5 = sangat setuju. Sistem ini lebih menekankan pada penilaian kualitatif ketimbang angka absolut.
Sementara itu, skor angka merupakan penilaian numerik murni, biasanya dalam rentang 0–100 atau 0–1000. Nilai ini menunjukkan total perolehan berdasarkan perhitungan atau bobot tertentu yang bersifat kuantitatif.
Jika dianalogikan, skala Likert ibarat menilai rasa kopi mulai dari “sangat tidak enak” hingga “sangat enak”, sedangkan skor angka seperti memberi poin rasa kopi dari total 100 poin penilaian rasa.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





