Bupati Sumenep Optimistis Harga Tembakau 2025 Jauh di Atas Titik Impas
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) diharapkan implementasinya tetap berada di atas harga titik impas sesuai dengan realitas di lapangan.
Bupati juga mengaku optimis bahwa harga tembakau pada musim tanam 2025 akan berada jauh di atas Titik Impas TIHT yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan olehnya setelah penetapan TIHT 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada Senin (11/8/2025).
Menurut Achmad Fauzi, meski tahun ini petani menghadapi tantangan berat akibat cuaca yang tidak menentu hingga memicu gagal panen di sejumlah daerah, kondisi tersebut justru berpotensi mendorong harga tembakau naik.
“Kalau produksi berkurang, kemungkinan harga di pasaran justru lebih tinggi karena pasokan terbatas,” ujarnya.
Penetapan TIHT 2025 dilakukan setelah pembahasan intensif di bawah koordinasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep.
Petapan Itu meliputi tembakau gunung sebesar Rp 67.929 per kilogram, naik Rp 946 atau 1,41 persen dari tahun sebelumnya; tembakau tegal Rp 63.117 per kilogram, meningkat Rp 1.513 (2,46 persen); dan tembakau sawah Rp 46.142 per kilogram, naik tipis Rp 46 atau 0,10 persen.
Lebih lanjut, Fauzi meminta proses penentuan harga diawali komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk petani, asosiasi, dan pabrikan, agar seluruh masukan terakomodasi.
Kebijakan TIHT di Sumenep mulai konsisten sejak 2022. Dalam tiga tahun terakhir, harga tembakau selalu berada di atas patokan TIHT.
“Ini menjadi modal optimisme kita menghadapi musim tanam tahun ini,” kata Fauzi.
Ia mengingatkan bahwa cuaca pada 2025 lebih sulit diprediksi dibanding dua tahun terakhir, saat petani masih bisa menanam lebih dari dua kali setahun.
Karena itu, Fauzi meminta pembahasan TIHT di tahun-tahun mendatang dilakukan lebih awal, sekitar Februari atau Maret, agar petani memiliki kepastian harga sebelum musim tanam.
“Kebijakan TIHT 2025 harus bukan hanya menutup biaya produksi petani, tetapi juga memberi ruang keuntungan yang lebih besar. Apalagi produksi tahun ini tidak sebanyak tahun lalu,” ujar dia.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow


