Cegah Beras Oplosan, DKPP Sumenep dan Satgas Pangan Lakukan Sidak Sejumlah Toko Beras Premium
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep bersama Time Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang menjual beras premium di wilayah Sumenep, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah peredaran beras oplosan yang belakangan marak ditemukan di sejumlah daerah.
Sidak tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri serta menyasar beberapa toko besar yang menjadi pusat distribusi beras premium di antaranya Toko Amar di Pasar Anom, Toko Sederhana di Pasar Sore, dan Toko Akor di kawasan Kepanjen.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan sidak ini merupakan langkah antisipatif agar praktik curang dalam perdagangan beras tidak terjadi di wilayahnya.
Menurut dia, selain memastikan keaslian beras, petugas juga memeriksa aspek lain seperti kondisi kemasan, kelengkapan label, dan keabsahan izin edar produk.
”Ini bagian dari upaya pencegahan agar beras oplosan tidak sampai beredar di pasar Sumenep. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena membeli beras yang tidak sesuai standar,” ujar Chainur yang akrab disapa Inung.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim Satgas Pangan tidak menemukan adanya indikasi beras oplosan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa stok lama yang kemasannya belum diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ada pula produk yang masa berlaku izin edarnya perlu segera diperbarui.
”Kami bersyukur sejauh ini tidak ditemukan beras oplosan. Temuan kami hanya sebatas pada kemasan yang belum diperbarui dan ada beberapa produk yang izin edarnya harus segera diperpanjang,” katanya.
Inung menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemantauan di pasar dan jalur distribusi pangan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, terlebih menjelang akhir tahun dan masa tanam yang kerap diwarnai kenaikan permintaan beras.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, terutama dengan memeriksa label kemasan dan izin edar produk.
Jika ditemukan kejanggalan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
”Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi,”tutur Inung.
Langkah pengawasan ini, menurutnya, akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras premium di Kabupaten Sumenep.
”Kami imbau, pastikan membeli beras dengan kemasan yang lengkap dan izin edar yang masih berlaku agar mendapatkan produk berkualitas,”tutup dia.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow


