Dana Desa Tersendat, Program Pembangunan di Sampang Terancam Stagnan
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai mengeluhkan mandeknya pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang hingga awal Mei 2025 belum juga cair.
Kondisi ini menciptakan keresahan luas, sebab hampir seluruh desa di Sampang terdampak.
Keterlambatan ini terjadi karena proses penyesuaian regulasi dari pusat belum rampung.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto, menjelaskan bahwa pencairan DD masih terganjal oleh belum selarasnya sejumlah aturan.
Hingga saat ini, sinkronisasi regulasi antara Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 2 Tahun 2025 masih berlangsung.
“Kami masih menyesuaikan dengan aturan pusat tentang ketahanan pangan yang minimal 20 persen dan juga kopdes,” kata Sudarmanto, Senin (05/05/2025).
Selain regulasi, lanjutnya, pencairan dana juga menunggu finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari masing-masing desa.
Meski begitu, Sudarmanto menyebut ada beberapa desa yang telah memulai proses pencairan tahap pertama.
“Sebagian desa di Kecamatan Robatal sudah ada yang cair, seperti di Desa Pandiyangan. Dan dalam minggu ini menyusul Desa Tragih, Desa Bapelle serta Desa Robatal,” ungkapnya.
Ia memastikan, pencairan DD dan ADD tahap pertama ditargetkan terlaksana pada bulan Mei atau Juni 2025.
“InsyaAllah, target kita di bulan Mei atau bulan Juni 2025, pencairan tahap 1 sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Gunawan, salah satu pegiat desa, menyuarakan kekhawatiran atas keterlambatan pencairan ini. Ia menilai masalah ini harus menjadi perhatian serius, karena bisa berdampak pada efektivitas anggaran di akhir tahun.
“Kalau molor nanti repot di akhir tahun. Yang penting penyerapan anggaran habis-habisan. Kan jadi kacau,” ujarnya.
Gunawan juga menyinggung faktor transisi kepemimpinan yang turut memengaruhi proses administrasi. Meski demikian, ia berharap kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Anggaran ini kan untuk kemajuan desa, kalau terlambat yang dirugikan masyarakat,” tandasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






