NEWS DIMADURA, SUMENEP–Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari asap rokok.
Langkah Tersebut merupakan upaya konkret untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dan menegakkan kawasan bebas rokok di wilayahnya.
Dalam ketentuan tersebut, lingkungan sekolah termasuk dalam area yang harus steril dari aktivitas merokok, bersama dengan fasilitas kesehatan, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, serta ruang publik lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi kepala sekolah dan para guru terkait pentingnya menerapkan aturan ini.
Salah satu caranya adalah dengan menyediakan imbauan tertulis di titik-titik strategis sebagai pengingat larangan merokok.
“Kami terus mendorong para guru dan kepala sekolah agar menjadi contoh yang baik. Mereka harus memahami bahwa merokok di lingkungan sekolah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi siswa,” ujar Agus, Jumat (11/4/2025).
Selain larangan merokok, Disdik Sumenep juga telah menerbitkan surat edaran yang membatasi penggunaan telepon genggam selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Hal ini dimaksudkan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif dan beretika.
Agus mengakui, mengubah kebiasaan memang bukan hal mudah. Namun, edukasi berkelanjutan tetap diperlukan agar para pendidik bisa perlahan meninggalkan kebiasaan merokok.
Ia juga menyarankan, bagi yang belum mampu berhenti, sebaiknya tidak merokok di area yang dapat terlihat siswa.
Agus menambahkan bahwa meskipun bentuknya baru sebatas imbauan, pihaknya optimistis kesadaran para guru akan tumbuh seiring waktu.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar bersih dan sehat, ia juga yakin para guru bisa menyesuaikan diri dan menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas asap rokok
“Kami hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan kembali aturan yang berlaku,” tuturnya.***