dimadura
Beranda Tomang Sumenep Diskan Sumenep Alokasikan Rp 1,6 Miliar untuk Sarpras Budidaya Ikan 2026, Ini Kata DPRD

Diskan Sumenep Alokasikan Rp 1,6 Miliar untuk Sarpras Budidaya Ikan 2026, Ini Kata DPRD

Foto: Ilustrasi budidaya ikan, (Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Bantuan program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan pada tahun 2026 yang dialokasikan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencapai Rp 1,6 miliar.

‎Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Sumenep, nilai bantuan yang diterima masing-masing pokdakan bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga mendekati Rp 200 juta.

‎Program tersebut menyasar 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) di sejumlah wilayah.

‎Mayoritas bantuan difokuskan pada budidaya ikan lele, sementara komoditas lain seperti udang vaname dan cacing sutra hanya diterima oleh masing-masing satu kelompok.

‎Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menilai komposisi bantuan tersebut perlu dikawal secara serius agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya.

‎Menurut dia, pengembangan kapasitas pembudidaya seharusnya mempertimbangkan keragaman komoditas dan karakter wilayah.

‎”Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budidaya,” kata Juhari, Minggu (8/2/2026).

‎Ia menjelaskan, tujuan utama program bukan sekadar penyerapan anggaran, melainkan peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil secara berkelanjutan.

‎Karena itu, Diskan diminta memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan serta mampu meningkatkan produktivitas kelompok penerima.

‎Selain pemerataan komoditas, Juhari juga menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan.

‎Juhari mengingatkan agar penetapan pokdakan dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.

‎“Kelompok penerima harus betul-betul aktif dan memenuhi kriteria. Program ini jangan sampai hanya dinikmati kelompok tertentu tanpa dampak luas,” tegas dia.

‎Ia menambahkan, DPRD Sumenep akan mengawal realisasi anggaran mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

‎Pengadaan sarpras, lanjutnya, harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta harga yang wajar.

‎“Anggaran ini uang rakyat. Kami ingin hasilnya juga benar-benar dirasakan rakyat, khususnya pembudidaya ikan kecil,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Diskan Sumenep Agustiano Sulasno belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp hingga berita ini diterbitkan.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan