NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memastikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa dan kelurahan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Koperasi tersebut, diharapkan benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menuturkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pembentukan koperasi secara struktural, melainkan juga berupaya memastikan koperasi mampu menjadi wadah partisipasi aktif warga dalam mengembangkan usaha produktif.
“Kami akan pastikan pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak berhenti di tataran administratif. Koperasi harus fungsional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ramli, Kamis (13/6/2025).
Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat desa.
Ramli menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi peningkatan edukasi agar warga memiliki pemahaman yang baik tentang manfaat dan pengelolaan koperasi.
“Kami dorong semua pihak untuk berperan aktif, terutama dengan menjadi anggota koperasi desa. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, sementara pengurus hanya diberi mandat untuk mengelola. Keberhasilan koperasi adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ramli juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga desa. Menurut dia, koperasi tidak akan berjalan maksimal jika hanya bergantung pada pengurus.
“Kata kuncinya adalah partisipasi warga. Jangan hanya membebankan semuanya pada pengurus. Pengurus itu hanya pelaksana mandat yang dapat diawasi oleh anggota,” tuturnya.***
DKUPP Sumenep Dorong KMP Jadi Wadah Fungsional Berkelanjutan
