SumenepTomang

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Reses II 2025, Wabup Soroti Efisiensi

Avatar Of Ari Si
687
×

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Reses II 2025, Wabup Soroti Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dprd Sumenep Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap Kedua Tahun 2025. (Foto.ari/Doc. Dimadura).
Rapat paripurna DPRD Sumenep dalam rangka penyampaian laporan hasil reses tahap kedua tahun 2025. (Foto.Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses tahap kedua tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat menjadi wadah bagi seluruh anggota dewan untuk memaparkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari daerah pemilihan masing-masing, pada Rabu (23/4/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas legislatif.

Melalui kegiatan tersebut, para anggota dewan tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah.

“Reses adalah momentum strategis untuk memperkuat peran dewan dalam mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera. Setiap aspirasi yang diterima menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi menyampaikan hasil reses mereka yang mencakup beragam sektor, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, pembangunan tangkis laut, penyediaan sarana pendidikan dan fasilitas ibadah, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Zainal berharap seluruh masukan dari konstituen tersebut dapat menjadi landasan dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep secara lebih tepat sasaran.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan seluruh usulan reses dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran, sejalan dengan kebijakan nasional.

“Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi dalam penggunaan APBN dan APBD,” tutur Imam.

Maka dari itu, menurutnya semua aspirasi yang masuk akan dikaji secara matang agar tetap sejalan dengan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan.

“Rapat paripurna ini kami harap menjadi wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional,” pungkasnya.***