NEWS DIMADURA, SUMENEP -Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur, memantik kecaman keras dari kalangan legislatif.
DPRD Kabupaten Sumenep menilai penyimpangan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan nyata terhadap masyarakat miskin.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi fisik rumah yang dibangun melalui program BSPS.
Menurutnya, hasil pembangunan jauh dari harapan dan tidak layak huni.
“Rumah penerima bantuan di Desa Torjek sangat memprihatinkan. Mereka hanya diberi papan dan genting. Kalau dihitung, nilainya mungkin tidak sampai Rp5 juta,” ujar Badrul.
Ia menilai, potensi pemotongan dana dalam pelaksanaan program tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap warga yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat.
“Orang-orang yang memotong bantuan bagi rakyat miskin ini sungguh keterlaluan. Jika pelakunya tidak diproses secara hukum, maka ini adalah bentuk kezaliman yang nyata,” tegasnya.
Badrul juga menyoroti nasib salah satu penerima bantuan, seorang lansia yang hidup sebatang kara. Ia menyebut bahwa perempuan tersebut sekadar dijadikan ‘alat’ dalam proyek.
“Ibu tua sebatang kara itu hanya dijadikan kedok proyek. Sungguh menyedihkan,” ucapnya dengan nada haru.
Politikus asal Pulau Kangean ini mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.
“Program ini yang semestinya menjadi harapan terakhir warga tidak mampu justru telah berubah menjadi sumber penderitaan baru,” tegasnya.***