dimadura
Beranda Tomang Sumenep Naik Jadi Rp30 Juta Per Unit, DPRD Sumenep Tekankan Realisasi RTLH Tepat Sasaran

Naik Jadi Rp30 Juta Per Unit, DPRD Sumenep Tekankan Realisasi RTLH Tepat Sasaran

Foto: KantorDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta per unit.

‎Kenaikan ini dinilai sebagai langkah penting agar rumah bantuan dapat benar-benar layak ditempati.

‎Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan pihaknya sejalan dengan kebijakan tersebut.

‎Namun, ia menekankan perlunya pengawasan ketat dalam pelaksanaan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menyimpang.

‎“Kami tidak ingin persoalan seperti yang terjadi pada program BSPS 2024 terulang kembali. Bantuan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa ada pengurangan atau penyalahgunaan,” kata Muhri.

‎Ia meminta agar Disperkimhub melakukan pengawasan teknis secara menyeluruh sejak awal hingga tahap akhir pembangunan.

‎”Transparansi dan akuntabilitas di setiap proses dianggap kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,”tambah Muhri.

‎Sementara itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DinasPerumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, menyebutkan kenaikan bantuan didasarkan pada evaluasi program tahun sebelumnya.

‎”Nilai bantuan ini per rumah naik, total anggaran tetap Rp3,1 miliar. Namun, konsekuensinya, jumlah penerima dikurangi dari 150 menjadi 117 orang,”kata dia.

‎Menurut Lisal, banyak rumah penerima bantuan masih belum selesai dibangun karena nilai bantuan sebelumnya tidak mencukupi.

‎Dengan besaran Rp30 juta, pembangunan rumah dirancang berukuran 6×4 meter lengkap dengan fasilitas dasar yang membuatnya layak huni.

‎Skema bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan senilai Rp17,6 juta dan jasa tukang senilai Rp12,4 juta, bukan uang tunai. Pola ini dipilih untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pembangunan berjalan efektif.

‎”Program RTLH ini kami harapkan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga, terutama keluarga kurang mampu, dengan menyediakan hunian yang sehat, aman, dan manusiawi,”pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan