NEWS DIMADURA, SUMENEP – Asisten kuasa hukum LL, Muhammad Sutrisno, mengungkapkan fakta baru terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Fakta tersebut mencakup detail kejadian serta dugaan tekanan yang diterima korban setelah melaporkan kasus ini.
LL, seorang mahasiswi baru di UNIBA Madura, mengaku mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban dugaan pelecehan oleh YP, seorang senior di kampus tersebut. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Sumenep pada akhir 2024, dengan kejadian awal terjadi pada Agustus di tahun yang sama.
Menurut Sutrisno, dugaan pelecehan bermula ketika YP terus memaksa LL untuk datang ke kosannya dengan berbagai alasan. “Pelaku ini malah terus memaksa korban agar datang ke kosannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/1).
Awalnya, YP berdalih ingin ngopi bersama atau meminta LL untuk mengerokinya. Namun, suasana berubah saat YP diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Pada malam kejadian, YP bersandar di bahu LL, membuat korban kaget. Ketika korban mencoba pergi, pagar kosan terkunci, dan saat itu YP mencium kening LL dengan dalih reflek,” jelas Sutrisno.
Setelah kejadian tersebut, YP dikatakan terus mengirim pesan kepada LL, bahkan bertanya apakah korban trauma dengan tindakannya. “YP terus mengajak LL ngopi bareng usai peristiwa itu,” tambahnya.
Tekanan dari Pihak Kampus
Menurut Sutrisno, tekanan juga datang dari pihak kampus. LL merasa ditekan saat menghadapi pertanyaan dari petinggi UNIBA Madura. “Pihak kampus malah bertanya ini itu kepada korban, dan kuasa hukum LL tidak diizinkan mendampingi,” katanya.
Lebih jauh, Sutrisno menuding bahwa pihak kampus seolah melindungi YP. “Pengacara kampus malah melobi kami untuk berdamai. Ini aneh, siapa sebenarnya YP ini?” tanyanya.
Ia juga mengkritik Satgas PPKS UNIBA Madura yang dinilai tidak berpihak kepada korban. “Satgas seharusnya membantu korban, bukan malah mempersulit dengan dalih tidak mau menemui korban yang didampingi kuasa hukum,” ujarnya.
Framing dan Intimidasi
Sutrisno mengungkapkan adanya framing jahat dari pihak tertentu yang menyebut LL enggan menemui Satgas PPKS. Ia menilai framing ini digunakan untuk memojokkan korban. “Ada kepentingan besar di balik ini, bahkan dikaitkan dengan pencalonan Ormawa,” tegasnya.
Selain itu, kuasa hukum korban mengaku menerima intimidasi dan telah meminta perlindungan dari Dinas Sosial setempat. “Kami membawa bukti lengkap untuk mendukung laporan ini,” ujarnya.
Tanggapan Pihak Kampus
Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengatakan bahwa pihak kampus sudah berupaya memanggil LL untuk klarifikasi. Namun, menurutnya, LL tidak memenuhi panggilan tersebut. “Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak memenuhi panggilan kampus,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa YP lebih kooperatif dalam kasus ini. “YP proaktif dan siap memberikan penjelasan, tetapi korban tetap menjadi bagian dari kami yang harus dirangkul,” pungkas Budi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Sumenep, sementara pihak kampus berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. ***