Guru SDN Parsanga 2 Bantah Tudingan Soal Piket dan LKS: “Kami Hanya Menjalankan Perintah”
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Menyusul komentar Kepala SDN Parsanga 2 dalam berita sebelumnya, NM akhirnya buka suara. Ia membantah tudingan bahwa kegiatan piket dan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) bukan arahan resmi sekolah.
Wali kelas 1 SDN Parsanga 2 itu juga meluruskan sejumlah hal yang dianggap telah menyudutkan dirinya secara pribadi.
NM menegaskan bahwa kegiatan piket siswa yang dibantu wali murid bukanlah kebijakan sepihak, melainkan hasil inisiatif bersama antara guru kelas dan sebagian besar orang tua siswa.
“Untuk piket itu sifatnya hanya membantu siswa saja. Karena siswa masih terlalu kecil, pastinya kurang bersih. Jadi saya dan guru kelas 2 berinisiatif untuk berkolaborasi dengan wali murid. Dan sebagian besar wali murid tidak keberatan, hanya ada satu wali murid yang komplain,” ungkap NM, Sabtu (26/7) malam.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya memaksa orang tua untuk membeli LKS, dimana sebelumnya diklarifikasi sebagai Buku PR.
Menurut NM, kebijakan penggunaan buku PR sudah lama berjalan dan berlaku di seluruh kelas, bukan hanya inisiatif dirinya pribadi.
“Mengenai LKS itu bukan kebijakan saya saja, tapi satu sekolah. Dan ini sudah berjalan lama dan tidak pernah ada masalah. Karena sangat membantu siswa dalam mendapatkan materi dan pengerjaan soal,” jelasnya.
Lebih lanjut, NM menyayangkan pernyataan Kepala Sekolah dalam berita sebelumnya yang terkesan melepaskan tanggung jawab dari kegiatan tersebut.
“Sekali lagi, bukan hanya saya pribadi. Tapi seluruh kelas. Dan ini atas kebijakan kepala sekolah. Bukan kami selaku wali kelas memutuskan sendiri. Kami hanya menjalankan perintah,” tegasnya.
NM juga mengungkapkan bahwa kegiatan piket siswa yang didukung oleh wali murid sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir dan bukan merupakan hal baru.
Ia merasa tidak adil jika hanya dirinya yang disorot, sementara guru kelas lainnya melakukan hal serupa dengan sepengetahuan pihak sekolah.
“Sudah sejak dua tahun terakhir, kami bersama rekan sejawat setuju untuk berkolaborasi dengan wali murid soal piket. Itu pun bagi yang sempat. Jika tidak ada, kami tidak memaksa. Toh tidak setiap hari, hanya tiap putra/putrinya piket itu saja. Dan itu di luar jam sekolah,” tambah dia dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan jurnalis media ini, Kepala SDN Parsanga 2, Raden Ajeng Poeriyani menyatakan bahwa dirinya baru tahu ada kegiatan piket nyapu dengan bantuan wali murid.
“O, itu bukan urusan saya, itu masalah lagi. Itu wali kelasnya memang terlalu agresif. Itu nggak cerita ke saya, saya tidak tahu,” akunya kepada media ini, Sabtu (26/7) siang.
Sementara terkait LKS atau buku PR, menurutnya itu adalah permintaan wali murid yang diberlakukan sejak sebelum ia menjabat.
Ia pun menyebut akan mengevaluasi hal tersebut dengan memanggil guru yang bersangkutan.
“Itu memang sempat ramai kemarin. Rencana hari ini Sabtu mau adakan rapat, cuman kebetulan NM saat ini sedang pertemuan dharma wanita suaminya. Terus guru kelas 3 juga ada pertemuan wali murid di pondok anaknya, terus satunya lagi ada acara apa, gitu. Jadi kan percuma, saya adakan rapat tapi orang yang bersangkutan ndak ada,” urainya.
Lebih lanjut, RA Poeriyani menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan kepada para guru terkait laporan ini agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Dianya itu ndak ada ngomong ke saya, saya juga terkejut,” akunya.
Pernyataan tersebut kini dipertanyakan kembali menyusul klarifikasi dari NM. Jika benar kegiatan tersebut merupakan kesepakatan dan sepengetahuan kepala sekolah, maka muncul pertanyaan soal konsistensi kepemimpinan di internal SDN Parsanga 2.
Hingga berita ini terbit, Redaksi belum mendapat tanggapan lanjutan dari kepala sekolah atas klarifikasi NM.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






