30 Kampus di Jatim Belum Terakreditasi PDDIKTI, Malang dan Surabaya Terbanyak, Ini Jenis Keilmuannya
JAWA TIMUR – Sebanyak 30 perguruan tinggi di Jawa Timur tercatat belum memiliki akreditasi resmi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan per 18 Juli 2025.
Temuan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua, mengingat status akreditasi berdampak langsung terhadap legalitas ijazah dan masa depan lulusan.
Tak sedikit mahasiswa baru yang mengaku baru mengetahui status kampusnya setelah membayar mahal biaya pendaftaran dan pendidikan.
“Saya merasa ditipu,” kata salah satu mahasiswa asal Kota Malang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (28/07/2025).
Ia mengaku telah membayar lebih dari Rp7 juta, namun saat mengecek ke laman resmi PDDIKTI, nama kampusnya tidak muncul.
Menurut pengakuannya, pihak kampus menyebut masih dalam proses akreditasi. Namun alasan itu telah digunakan sejak tahun lalu.
Keluhan serupa juga datang dari wilayah Madura. Seorang mahasiswa asal Bangkalan mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengetahui kampus tempat ia kuliah juga belum terakreditasi.
“Saya baru tahu setelah baca berita bahwa ada 30 kampus di Jatim tak terakreditasi. Saya cek di BAN-PT, ternyata benar kampus saya tidak masuk,” akunya.
“Ini merugikan kami sebagai mahasiswa. Jika tak segera diurus, ijazah kami bisa tidak berlaku,” imbuhnya.
Grafik Sebaran Kampus Tak Terakreditasi di Jatim Berdasarkan Kabupaten
Berikut grafik visual jumlah kampus tidak terakreditasi berdasarkan kabupaten/kota:
| Kabupaten/Kota | Jumlah Kampus | Basis Keilmuan yang Umum Ditemui |
|---|---|---|
| Malang | 5 kampus | Ekonomi, kesehatan, teknik informatika |
| Surabaya | 4 kampus | Teknologi, ekonomi, keguruan |
| Banyuwangi | 4 kampus | Kesehatan, kelautan, farmasi |
| Kediri | 2 kampus | Pendidikan Islam, kesehatan |
| Lamongan | 2 kampus | Teknologi dan bisnis |
| Nganjuk | 2 kampus | Kesehatan, kebidanan |
| Bangkalan | 2 kampus | Pendidikan Islam, farmasi |
| Jombang | 1 kampus | Teknologi dan bisnis |
| Bojonegoro | 1 kampus | Kesehatan |
| Probolinggo | 1 kampus | Informatika dan komputer |
| Madiun | 1 kampus | Kesehatan |
| Blitar | 1 kampus | Kesehatan |
| Bondowoso | 1 kampus | Kebidanan |
Sekadar diketahui, bahwa status “Tidak Terakreditasi” mengindikasikan bahwa kampus tersebut belum memperoleh penilaian mutu dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau LAM sesuai bidangnya, yang menjadi syarat legal formal penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status akreditasi kampus melalui situs resmi PDDIKTI (https://pddikti.kemdikbud.go.id) sebelum mendaftar ke perguruan tinggi tertentu.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






