Hingga September 2025, 11 Pekerja Migran Legal Asal Sumenep Berangkat ke Luar Negeri
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Sebanyak 11 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan seorang perempuan dan 1 orang laki-laki.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Eko Kurniawan, menjelaskan bahwa para pekerja migran tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Arjasa, Sapeken, Lenteng, Ambunten, Ganding, Pragaan, dan Kecamatan Kota Sumenep.
“Paling banyak berasal dari Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan kecamatan lain rata-rata hanya satu hingga dua orang,” kata Eko, Kamis (2/10/2025).
Para pekerja migran itu ditempatkan di sejumlah negara tujuan, antara lain Hongkong, Arab Saudi, Taiwan, Malaysia, dan Turki.
Pekerjaan yang mereka jalani beragam, mulai dari pekerja rumah tangga, perawat lansia, pengasuh anak, hingga tenaga housekeeping di sektor perhotelan.
Menurut Eko, jenis pekerjaan yang paling diminati adalah housemaid atau pembantu rumah tangga, serta “caregiver” untuk perawatan orang lanjut usia.
“Selain itu ada juga yang bekerja sebagai pembersih kantor atau gudang, pengasuh anak, dan tenaga perhotelan,” ujarnya.
Ia menegaskan, disnaker Sumenep terus mendorong calon pekerja migran untuk menempuh jalur resmi.
“Berangkat secara legal memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi para pekerja di negara tujuan,” kata Eko.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




