NEWS DIMADURA – Kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur viral di media sosial. Pasalnya, istri pelapor tindak asusila (E) terhadap anak di bawah umur (T) ini diduga merupakan selingkuhan pelaku J.
Berdasarkan salah satu informan media ini, terlapor atau pelaku J berstatus sebagai instruktur pelatihan yang dikenal memiliki keahlian profesional di bidang pendidikan.
“Pelaku adalah figur dengan potensi profesional, instruktur pelatihan dan narsum hebat di kalangan diknas,” ungkap informan kunci yang tak ingin disebutkan namanya itu, Sabtu 31 Agustus 2024.
Anggap saja nama informan ini Surga, lebih lanjut mengutarakan bahwa kemarin lusa, Kamis (29/8), pelaku J masih aktif menjadi instruktur pelatihan. “Bahkan kemarin lusa masih jadi instruktur pelatihan,” kata Surga.
Berdasarkan pengamatan Surga, T menjadi korban rentetan tindak asusila yang sebelumnya diduga telah dijalani oleh ibu kandung T yang berinisial E.
“Sang ibu kandung (diduga, red.) adalah selingkuhan pelaku yang kemudian juga mencabuli putri pelaku atas kompromi ibu kandungnya,” ungkap Surga menutup keterangan.
BERITA SEBELUMYA: ASN Kepala Sekolah di Sumenep Dilaporkan Cabul, Korban Diantar Ibu Kandung Sendiri
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memberikan keterangan mendalam tentang kasus tindak asusila yang melibatkan terduga ASN berstatus Kepala Sekolah Dasar, warga Kecamatan Kota, Sumenep, berinisial J ini.
“Nanti ada dua mas, istri pelapor ini juga bisa masuk Tersangka, kasusnya itu ada tiga, nanti ada TPPU (rilis kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, red.) juga,” katanya.
Kasi Humas Widiarti meminta jurnalis media ini agar tidak tergesa-gesa memberitakan dugaan kasus pencabulan yang diduga juga melibatkan ibu kandung T berinisial E.
“Nanti ada rilis tersendiri nanti, tunggu dulu, petunjuk Bapak (Kapolres Henri Noveri Santoso, red) itu satu-satu dulu,” pungkasnya menegaskan.***