SumenepTomang

Pengembang Properti di Sumenep Keluhkan Komunikasi Buruk Bank BTN hingga Bunga Kredit yang Naik Tiba-tiba

Avatar Of Dimadura
1237
×

Pengembang Properti di Sumenep Keluhkan Komunikasi Buruk Bank BTN hingga Bunga Kredit yang Naik Tiba-tiba

Sebarkan artikel ini
Mitra Btn, Nanda Wirya Laksana, Owner Perumahan Bukit Damai, Batuan, Saat Konfirmasi Ke Kcp Btn Sumemep (Foto: Mazdon/Dimadura.id)
Mitra BTN, Nanda Wirya Laksana, owner Perumahan Bukit Damai, Batuan, saat konfirmasi ke KCP BTN Sumemep (Foto: Mazdon/dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP – Owner Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana dari PT Linggarjati Trijaya Indah, mengungkapkan sejumlah keluhan terhadap pelayanan kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, khususnya terkait pencairan dana jaminan (dajam) yang lama dan bunga pinjaman yang tiba-tiba berubah.

Nanda Wirya Laksana menyampaikan lima poin utama keluhan. Pertama, terkait pencairan dana jaminan yang sangat lambat.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“Yang pertama adalah dana jaminan yang pencairannya itu sangat lama, dari tanggal 25 Juni sampai sekitar tanggal 15-20 Juli 2024. Padahal persyaratan yang kami ajukan sudah lengkap sesuai prosedur dari BTN, itu kenapa lama,” tanya Wirya, saat  diwawancara, Jumat 30 Agustus 2024.

Selanjutnya, ia mengeluhkan lambatnya pencairan dana untuk kredit atas nama RA Nur Aina Fajri, meskipun rumah telah selesai beberapa hari setelah akad kredit pada 6 Juni 2024.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sumenep, Kiai Ramdlan Siraj Bilang, Beri Achmad Fauzi Kesempatan Kedua

“Kedua, itu aplikasi atas nama RA Nur Aina Fajri. Itu kita realisasi kredit di tanggal 6 Juni 2024, itu pembayarannya kan beberapa termin, tapi rumah tersebut sebenarnya, beberapa hari setelah akad kredit itu sudah selesai. Nah, tidak lama dari itu harusnya uang sudah cair, tapi kenyataannya proses pencairannya memakan waktu hampir sampai 2 bulan,” jelasnya.

Keluhan ketiga adalah realisasi kredit yang dibatalkan meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi.

“Ketiga, masalah realisasi kredit yang nggak jadi di-acc. Kita sudah bayar pajak, biaya notaris, sudah bayar biaya real, tahu-tahunya nggak diberikan kuota, padahal kuota itu, berdasarkan hasil penelusuran saya sebenarnya ada. Makanya saya mengkritik hal itu di grup WhatsApp Mitra BTN, malah saya dikeluarkan dari grup,” katanya.

BACA JUGA: Anḍhâp  Asor dan Tatakrama dalam Adat Keraton Sumenep

Selain itu, ia juga menyoroti perubahan suku bunga kredit atas nama Sugiyati Puji Utami yang tidak sesuai dengan surat keputusan kredit (SP3K).

“Keempat, masalah aplikasi atas nama Sugiati Puji Utami. Tanggal 10 Juli 2024 itu sudah keluar surat keputusan kredit (SP3K) bahwasanya Ibu Puji dapat fasilitas pinjaman di bunga 5,25 persen. Tapi ketika mau realisasi, bunga itu berubah lagi menjadi 5,99 persen,” keluhnya.

Terakhir, ia menyampaikan keluhan tentang penolakan pengajuan kredit atas nama Dewi Yuni Fajariah karena kelalaian pihak BTN.

“Yang kelima adalah aplikasi atas nama Dewi Yuni Fajariah. Aplikasi atas nama Dewi ini, dia punya usaha, tapi pengajuan kreditnya ditolak. Tapi setelah konfirmasi bersama dengan yang bersangkutan, dengan ibu Dewinya, ternyata BTN lupa memasukkan data wawancara,” ungkapnya.

BACA JUGA: Enggan Berkomentar Banyak, Kiai Busyro Isyaratkan Kode Dukungan untuk Paslon FINAL

Ia juga menyayangkan BTN yang tidak memberikan permintaan maaf atas kelalaian tersebut. “Kok bisa lupa, kalaupun lupa kenapa pihak BTN kok ndak minta maaf, apa sih susahnya minta maaf, kan orang itu kaget dapat berita penolakan seperti itu,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan KCP BTN Sumenep, Ali, meminta maaf kepada Nanda Wirya Laksana dan para mitranya, serta menjelaskan bahwa kebijakan mengenai bunga dan kuota kredit berada di tangan BTN Bangkalan.

“Saya minta maaf, terutama kepada Mas Wirya. Untuk lain-lain sebenarnya seluruh kebijakan ada di pihak BTN Bangkalan, kami hanya menjalankan sesuai SOP,” katanya.

Ali juga menjelaskan bahwa perubahan suku bunga dapat terjadi sewaktu-waktu sesuai kebijakan pusat. “Kalau terkait naiknya suku bunga itu kita ikut aturan yang ada, jadi sifatnya memang bisa dadakan gitu, tergantung kebijakan pusat terhadap setiap pengajuan yang masuk,” jelasnya.***

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *