SumenepTomang

ASN Kepala Sekolah di Sumenep Dilaporkan Cabul, Korban Diantar Ibu Kandung Sendiri

Avatar Of Dimadura
768
×

ASN Kepala Sekolah di Sumenep Dilaporkan Cabul, Korban Diantar Ibu Kandung Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korban Tindak Asusila Atau Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Inisia T Oleh J, Diantar Ibu Kandung Sendiri Inisial E (Istimewa)
Ilustrasi korban tindak asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur inisia T oleh J, diantar ibu kandung sendiri inisial E (Istimewa)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan cabul oleh ayah terduga korban pencabulan anak di bawah umur. Diketahui, ASN berusia 41 itu berprofesi sebagai Kepala Sekolah Dasar, warga Kecamatan Kota, Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengatakan, diungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari bapak kandung korban, dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 26 Agustus 2024

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

Pelaku pencabulan yang berhasil diamanakan Polres Sumenep ini berprofesi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41 Tahun).

“Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya, Desa Kalianget Timur,” rilis Humas Widiarti, Sabtu 31 Agustus 2024.

 

Inisial J, Seorang Asn Kepala Sekolah Dasar Di Sumenep Yang Dilaporkan Cabul (Foto Polres Sumenep For Dimadura.id)
Inisial j, seorang asn kepala sekolah dasar di sumenep yang dilaporkan cabul (foto polres sumenep for dimadura. Id)

Widiarti lanjut memaparkan kronologi kasus, bahwa tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini berawal pada hari tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB, dimana saat itu, pelapor berada di rumahnya, kemudian pelapor diberitahukan oleh salah satu keluarganya bahwa putrinya inisial T yang masih berusia 13 tahun telah menjadi korban pencabulan.

“T disuruh melakukan hubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri. Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya inisial E, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan,” terangnya.

Setelah itu, sambung Widiarti, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J (terlapor), sedangkan E menunggu di luar rumah.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, korban disuruh membuka pakaian oleh J. Setelah itu, J langsung melakukan hubungan badan dengan korban, dan setelah selesai, korban T disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E,” jelas Kasi Humas Widiarti.

Selanjutnya, pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024, sekira pukul 10.30 WIB, korban kembali diantarkan ke rumah pelaku oleh E yang tak lain adalah ibu kandung T sendiri.

“Korban diantarkan lagi ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, untuk melaksanakan ritual mensucikan diri atau berhubungan badan dengan J,” lanjut Widi menceritakan kronologi kejadian.

“Sesudah melakukan persetubuhan di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni dengan tanggal yang berbeda tahun 2024 pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak 3 (tiga) Kali,” imbuhnya.

Mendalami kasus tersebut, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan interogasi terhadap pelaku. Hasilnya, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap T sebanyak 5 kali.

“J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologi. Berdasarkan hasil komunikasi dengan bapak kandung korban, T mengalami trauma psikis,” tutup Kasi Humas Polres Sumenep.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…