dimadura
Beranda Tomang Sumenep Kepsek SD di Gili Genting Diduga Gelapkan Dana PIP, Wali Murid Geram

Kepsek SD di Gili Genting Diduga Gelapkan Dana PIP, Wali Murid Geram

Foto: Ilustrasi Kepala Sekolah dan Buku Rekening PIP beserta Anak Sekolah Dasar Kartu Indonesia Pintar. (Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Diduga terjadi penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Gedugan 1 di Kecamatan Gili Genting, Sumenep, sehingga membuat para wali murid geram.

‎Salah satu seorang wali murid berinisial F, warga Gili Genting, Sumenep, mengaku menjadi korban dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum kepsek di SD Negeri Gedugan 1, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting.

‎F menyampaikan bahwa anaknya tercatat sebagai penerima PIP sejak tahun 2021. Namun, kartu PIP baru diberikan pihak sekolah pada awal 2025.

‎Selama itu pula, orang tua murid disebut tidak pernah mengetahui adanya pencairan dana PIP yang seharusnya diterima setiap tahun.

‎“Anak saya penerima PIP dari tahun 2021, tapi baru tahun ini kartu PIP diberikan. Padahal di kartunya tertera dana sudah beberapa kali cair sejak 2021, dan kami orang tua tidak tahu sama sekali,” ujar F kepada wartawan.

‎F menuturkan, selama empat tahun terakhir ia hanya sekali menerima uang PIP sebesar Rp450.000.

‎Menurutnya, sebagian besar orang tua murid lain bahkan tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.

‎“Yang lain malah belum pernah mendapat. Katanya, uangnya dibelikan seragam. Tapi saat anak saya masuk sekolah tahun 2019, seragam itu sudah diberikan sebelum ada PIP. Jadi, dulu seragamnya pakai uang apa? Sekarang alasannya dana PIP dipakai seragam,” tambahnya.

‎F menyebutkan, ada sekitar 21 siswa penerima PIP di sekolah tersebut.

‎Ia mengatakan banyak siswa tinggal bersama nenek atau kerabat sehingga orang tua tidak memahami prosedur bantuan pemerintah tersebut.

‎“Rata-rata wali murid tidak mengerti apa-apa. Kartu PIP memang dipegang pihak sekolah, tapi uangnya harus tetap diberikan kepada murid. Itu amanah, bukan untuk dibelanjakan sepihak,” tegasnya.

‎F juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa pengurusan PIP memerlukan biaya karena harus dilakukan ke Kota Sumenep.

‎Hal inilah, ujar dia, yang membuat banyak wali murid pasrah dan tidak mempertanyakan hak anak mereka.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Gedugan 1 Inisial Z beberapa kali dihubungi melalui via whatsapp untuk dimintai konfirmasi, namun belum memberikan respons.

‎Program Indonesia Pintar, sebagaimana diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Dana PIP ditransfer langsung ke rekening siswa dan penggunaannya harus sesuai ketentuan serta tidak boleh dikuasai pihak sekolah.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan